Angka kecelakaan lalulintas Arus Mudik 2022 di Sulteng naik 155 persen

id lakalantas, operasiketupat, poldasulteng, kecelakaan, sulawesitengah

Angka kecelakaan lalulintas Arus Mudik 2022  di Sulteng naik 155 persen

Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda saat diwawancara di Polda Sulteng, Rabu (04/05/2022). ANTARA/HO- (Humas Polda Sulteng)

Kota Palu (ANTARA) - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah mencatat, angka kasus kecelakaan saat pelaksanaan Arus Mudik 2022 di wilayah Sulteng meningkat 155 persen dibanding pada 2021.

“Eforia masyarakat Sulawesi Tengah melaksanakan mudik lebaran tidak diimbangi dengan kepatuhan dalam berlalu lintas sehingga berakibat meningkatnya angka kecelakaan lalulintas,” ungkap Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda di Palu, Rabu.

Kingkin mengatakan selama enam hari pelaksanaan operasi Ketupat Tinombala 2022 terhitung tanggal 28 April sampai dengan 3 Mei 2022, Polda Sulteng mencatat terjadi 23 kasus lakalantas atau naik 14 kasus dibanding pada 2021.

"Berarti tahun 2021 itu 9 kasus saja dan tahun 2022 ini naik 14 kasus sehingga totalnya 23 kasus lakalantas,” sebutnya.

Ia menyebutkan kecelakaan lalulintas terjadi baik saat arus mudik lebaran hingga H+1 lebaran Idul Fitri 1443 H

Jumlah lakalantas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa, luka berat 14 orang dan luka ringan 28 orang dengan kerugian materiil Rp87.500.000.

Kingkin mengatakan kecelakaan lalulintas didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan mobil penumpang 6 unit.

“Jenis kecelakaan meliputi, laka tunggal 1 kasus, laka depan-depan 10 kasus, laka depan-belakang 3 kasus, laka depan-samping 4 kasus, tabrak pejalan kaki 3 kasus dan tabrak lari 1 kasus,” jelasnya.

Menurut Kingkin, arus balik di wilayah Sulawesi Tengah utamanya menuju Kota Palu diperkirakan terjadi mulai hari Jumat, tanggal 6 Mei sampai dengan Minggu 8 Mei 2022.

“Diharapkan untuk tetap berhati-hati, utamakan keselamatan diri anda, keluarga dan pengguna jalan lain serta patuhi aturan lalu lintas. Bila capek atau ngantuk saat berkendara dianjurkan untuk istirahat,” imbau Kingkin.