PKK Palu dorong peningkatan kualitas keluarga untuk hapus KDRT

id Kdrt, kekerasan, gender, perempuan, anak, PKK, Diah Puspita, Pemkotpalu, Sulteng

PKK Palu dorong peningkatan kualitas keluarga  untuk hapus KDRT

Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu, Sulawesi Tengah mendorong peningkatan kualitas keluarga dalam rangka menghapus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai makhluk sosial.
 
"KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal dipicu berbagai faktor," kata Ketua TP-PKK Kota Palu Diah Puspita saat menghadiri kegiatan penguatan kualitas keluarga penghapusan kekerasan dalam rumah tangga di Palu, Kamis.
 
Menurut dia, KDRT sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah, maupun hubungan suami istri yang paling umum di picu faktor ekonomi.
 
Oleh karena itu, penguatan kualitas keluarga yang difokuskan pada perempuan menjadi salah satu model pendekatan yang didorong TP-PKK dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu.
 
"Pencegahan dini kekerasan harus dimulai dari keluarga. KDRT dapat merusak sendi-sendi ketahanan keluarga, bahkan dampak serius dari kejadian seperti itu bisa berujung pada anak jadi terlantar karena rusaknya hubungan rumah tangga," tutur Diah.
 
Menurut dia, penguatan ketahanan keluarga juga harus dimulai dari pencegahan perkawinan dini karena perkawinan di usia yang belum matang rentan menimbulkan KDRT, bahkan dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak anak
 
"Pencegahan perkawinan dini dapat dimulai dari anak dengan memberikan pengetahuan dan menyadarkan anak terkait dengan perkawinan dan dampak dari perkawinan di usia labil," kata dia.
 
Dia mengemukakan pencegahan model lain yakni lewat pola asuh anak dan remaja oleh kedua orang tua dengan senantiasa memberikan perhatian serta kasih sayang, serta mendukung kegiatan guna mengasah kemampuan dan bakat mereka.
 
"Dua elemen penting dalam menjaga ketahanan keluarga yakni respons orang tua serta tuntutan dari orang tua itu sendiri dalam mengajarkan hal-hal positif kepada anak," ucap Diah.

Menurut dia, keharmonisan rumah tangga harus ditumbuhkan di internal keluarga, agar ruang kekerasan tidak tercipta dan semakin sempit.
 
"Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial, maka dari itu pemerintah maupun organisasi perempuan dan lembaga lainnya berkomitmen menghapus KDRT melalui berbagai pendekatan," demikian Diah.