Polisi tetapkan tiga tersangka kasus perdagangan orang

id Tarakan

Polisi tetapkan tiga tersangka kasus perdagangan orang

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini dan Kanit Pidum Polres Tarakan Muhammad Farhan memperlihatkan barang bukti kasus perdagangan orang. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang setelah melakukan penggerebekan di Jaguar Hotel dan SPA di Kota Tarakan pada Rabu (15/2) malam.

"Ketiga tersangka tersebut diketahui selaku pengelola Jaguar Hotel dan SPA yang berperan sebagai kasir dan penerima uang sementara serta terapis," kata Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar di Tarakan, Sabtu.

Setelah dilakukan pemeriksaan insentif, tim penyidik akhirnya menetapkan tiga orang berinisial IW, AD, dan TH sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa para terapis yang bekerja di Jaguar Hotel dan SPA bertugas melayani tamu untuk melakukan hubungan badan. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya beberapa barang bukti, salah satunya alat kontrasepsi.

Ada dua tarif pilihan yang diberlakukan kepada setiap tamu yang ingin mendapatkan servis dari terapis, yakni Rp160 ribu dan Rp350 ribu untuk sekali main.

"Atas perbuatannya, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang," kata Ronaldo.

Ancaman pidananya penjara minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Khomaini mengatakan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi hotel dan spa di Jalan Kusuma Bangsa diduga ada praktik prostitusi terselubung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona memerintahkan jajarannya dari Satreskrim dan Satreskoba melakukan pengecekan dan pengamanan.

"Ditemukan 10 orang pengunjung, 24 perempuan, juga ada pasangan bukan suami istri dalam salah satu kamar hotel," kata Khomaini.