Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) bersama Polda Kalteng serta stakeholder lainnya mengejar empat napi yang kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (3/3) malam dengan cara memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra saat dihubungi wartawan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.
"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," katanya.
Untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Tidak hanya itu, Kemenkumham setempat juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.
"Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani," katanya.
Ditegaskan Hendra Eka Putra, apabila empat napi tersebut tertangkap maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas.
Kemudian itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas setempat serta memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.
"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," beber Hendra Eka Putra.
Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, ditambahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng tersebut pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.
"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Lapas-Lapas yang ada di seluruh Kalteng," kata Hendra Eka Saputra.
Berita Terkait
Polda-Sulteng lakukan trauma healing bagi warga Poso lewat hipnoterapi
Selasa, 14 Mei 2024 12:42 Wib
Satgas Operasi Madago Raya ajak generasi muda jauhi kegiatan negatif
Senin, 13 Mei 2024 13:14 Wib
Polda Sulteng pastikan anggota Ditpolairud aniaya warga diproses hukum
Minggu, 12 Mei 2024 16:37 Wib
Polda Sulteng kerahkan 68 personel BKO dukung pengamanan di Buol
Minggu, 12 Mei 2024 9:31 Wib
Polres Sigi tingkatkan razia dan patroli cegah peredaran miras
Sabtu, 11 Mei 2024 18:56 Wib
Polda Sulteng terus perkuat silaturahmi dengan tokoh agama jaga kamtibmas
Sabtu, 11 Mei 2024 14:18 Wib
Polda Sulteng terus optimalkan peran tokoh agama tangkal paham radikal
Kamis, 9 Mei 2024 14:57 Wib
Polres Sigi raih penghargaan penyelesaian kasus tertinggi di Provinsi Sulteng
Kamis, 9 Mei 2024 13:49 Wib