PP Perpani dan IADO teken MoU dukung olahraga Indonesia bebas doping
Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Persatuan Panahan Indonesia (PP Perpani) dan Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) meneken nota kesepahaman (MoU) sebagai komitmen untuk mendukung terciptanya ekosistem olahraga yang sehat, kompetitif, dan adil tanpa doping.
Baca juga: PSSI izinkan Liga 3 rayon Sulteng dihadiri penonton
Penandatangan MoU dilakukan di Lapangan Panahan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu, bertepatan dengan seleksi nasional (seleknas) tahap kedua PP Perpani untuk Asian Games XIX/2023 di Hangzhou, China, dan kualifikasi Olimpiade XXXIII/2024 di Paris, Prancis, serta juga ada ekshibisi untuk disiplin barebow.
Turut hadir Wakil Sekretaris Jenderal I PP Perpani Kuswahyudi dan Wakil Ketua Umum II Pembinaan dan Prestasi PP Perpani Abdul Razak. Sementara dari IADO hadir Sekretaris Jenderal IADO Eka Wulan Sari dan Direktur Testing IADO Linda Rosalina.
"Kegiatan ini adalah salah satu bukti bahwa kami sebagai pengurus pusat taat terhadap aturan-aturan anti-doping yang telah dikeluarkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Kami juga berada di bawah World Archery," kata Kuswahyudi di Lapangan Panahan GBK, Rabu.
Selain itu, lanjut Kuswahyudi, sebagai komitmen agar atlet panahan di Indonesia menuju zero doping di semua event baik nasional maupun internasional.
Bekerja sama dengan IADO dapat membantu dalam melakukan langkah-langkah preventif agar atlet, pelatih, dan pengurus bisa diberikan pengetahuan dan edukasi terkait doping.
"Sehingga kami bisa bersama-sama menciptakan atlet yang benar-benar bersih dari doping dan berharap dengan MoU ini memperkuat IADO dalam menjalankan tugasnya," ujar Kuswahyudi.
“Kami ingin agar atlet kita berada pada standar maksimum yang ditetapkan secara internasional terkait anti-doping. Banyak aturan terkait hal ini, dan PP Perpani akan sangat terbantu karena bakal mendapat update terbaru dari aturan dan ketentuan tersebut dari IADO. Atlet kita juga akan bertanding dengan rasa percaya diri, tanpa merasa cemas terkait doping,” pungkasnya.
Sementara itu, Eka mengatakan sebelumnya juga telah bekerja sama dengan sejumlah cabang olahraga dan juga induk organisasi lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Komite Paralimpiade Indonesia (NPC).
“Tentu setelah ini akan ada edukasi, dalam arti bentuk pencegahan dari kami kepada atlet, supaya atlet lebih paham apa itu doping. Sebab, doping itu tak sekadar ketika diperiksa dan diambil sampelnya. Ada banyak faktor untuk mengindikasikan atlet terkena doping," ujar Eka.
"Salah satunya, atlet tidak ada di tempat ketika akan diambil sampel dopingnya, atau baru-baru ini ada cabang yang atletnya tidak mau diperiksa dopingnya. Jadi ketika menolak doping itu bisa dikatakan doping. Makanya, kami harus benar-benar memberikan pengertian kepada atlet pentingnya program anti-doping ini,” kata Eka menambahkan.
IADO memiliki rangkaian kegiatan, di antaranya sosialisasi terkait berbagai aturan dan ketentuan terkait anti-doping, baik untuk atlet, ofisial, dan tenaga pendukung.
Dalam kejuaraan-kejuaraan tertentu, IADO juga akan melakukan pengecekan terjadwal terkait anti-doping yang dilakukan sebelum, pada saat, atau sesudah pertandingan terhadap para atlet.
Baca juga: PSSI izinkan Liga 3 rayon Sulteng dihadiri penonton
Penandatangan MoU dilakukan di Lapangan Panahan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu, bertepatan dengan seleksi nasional (seleknas) tahap kedua PP Perpani untuk Asian Games XIX/2023 di Hangzhou, China, dan kualifikasi Olimpiade XXXIII/2024 di Paris, Prancis, serta juga ada ekshibisi untuk disiplin barebow.
Turut hadir Wakil Sekretaris Jenderal I PP Perpani Kuswahyudi dan Wakil Ketua Umum II Pembinaan dan Prestasi PP Perpani Abdul Razak. Sementara dari IADO hadir Sekretaris Jenderal IADO Eka Wulan Sari dan Direktur Testing IADO Linda Rosalina.
"Kegiatan ini adalah salah satu bukti bahwa kami sebagai pengurus pusat taat terhadap aturan-aturan anti-doping yang telah dikeluarkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Kami juga berada di bawah World Archery," kata Kuswahyudi di Lapangan Panahan GBK, Rabu.
Selain itu, lanjut Kuswahyudi, sebagai komitmen agar atlet panahan di Indonesia menuju zero doping di semua event baik nasional maupun internasional.
Bekerja sama dengan IADO dapat membantu dalam melakukan langkah-langkah preventif agar atlet, pelatih, dan pengurus bisa diberikan pengetahuan dan edukasi terkait doping.
"Sehingga kami bisa bersama-sama menciptakan atlet yang benar-benar bersih dari doping dan berharap dengan MoU ini memperkuat IADO dalam menjalankan tugasnya," ujar Kuswahyudi.
“Kami ingin agar atlet kita berada pada standar maksimum yang ditetapkan secara internasional terkait anti-doping. Banyak aturan terkait hal ini, dan PP Perpani akan sangat terbantu karena bakal mendapat update terbaru dari aturan dan ketentuan tersebut dari IADO. Atlet kita juga akan bertanding dengan rasa percaya diri, tanpa merasa cemas terkait doping,” pungkasnya.
Sementara itu, Eka mengatakan sebelumnya juga telah bekerja sama dengan sejumlah cabang olahraga dan juga induk organisasi lainnya seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Komite Paralimpiade Indonesia (NPC).
“Tentu setelah ini akan ada edukasi, dalam arti bentuk pencegahan dari kami kepada atlet, supaya atlet lebih paham apa itu doping. Sebab, doping itu tak sekadar ketika diperiksa dan diambil sampelnya. Ada banyak faktor untuk mengindikasikan atlet terkena doping," ujar Eka.
"Salah satunya, atlet tidak ada di tempat ketika akan diambil sampel dopingnya, atau baru-baru ini ada cabang yang atletnya tidak mau diperiksa dopingnya. Jadi ketika menolak doping itu bisa dikatakan doping. Makanya, kami harus benar-benar memberikan pengertian kepada atlet pentingnya program anti-doping ini,” kata Eka menambahkan.
IADO memiliki rangkaian kegiatan, di antaranya sosialisasi terkait berbagai aturan dan ketentuan terkait anti-doping, baik untuk atlet, ofisial, dan tenaga pendukung.
Dalam kejuaraan-kejuaraan tertentu, IADO juga akan melakukan pengecekan terjadwal terkait anti-doping yang dilakukan sebelum, pada saat, atau sesudah pertandingan terhadap para atlet.