Tokoh agama di Sulteng nyatakan sikap tolak politik identitas

id Tokoh agama,Politik identitas,Pemilu 2024,Cegah politik identitas,Kerukunan umat beragama,Pemilu ,Fkub sulteng

Tokoh agama di Sulteng nyatakan sikap tolak politik identitas

Tokoh pemuka agama membacakan naskah pernyataan sikap menolak politik identitas, pada sosialisasi pencegahan politik identitas bagi pemuka agama yang dilaksanakan oleh FKUB Sulteng, di Palu, Senin (20/3/2023). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Tokoh berbagai agama di Sulawesi Tengah berkomitmen menolak politik identitas berbasis agama, suku, budaya, dan gender pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Komitmen itu tertuang dalam naskah pernyataan sikap yang dibacakan tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan pada Sosialisasi Pencegahan Politik Identitas bagi Tokoh Pemuka Agama yang dilaksanakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng bekerja sama dengan Pemprov Sulteng, di Kota Palu, Senin sore.

Naskah pernyataan sikap dibacakan lima tokoh agama terdiri atas Haji Muh Arfan Hakim mewakili tokoh Agama Islam, Yosepha Endang Hermiyati mewakili tokoh Agama Katolik, Mayor Spener Tetenaung mewakili tokoh Agama Kristen, Ni Wayan Sudarmiyasih mewakili tokoh Agama Hindu, dan Ferdy Logianwy mewakili tokoh Agama Buddha.

Terdapat tiga poin penting dalam naskah pernyataan sikap tokoh pemuka agama tersebut. Pertama, menolak penggunaan politik identitas dalam bentuk apa pun demi terciptanya keamanan, kerukunan, kestabilan masyarakat, dan menjunjung tinggi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, tokoh pemuka agama Sulteng bertekad menyukseskan Pemilu 2024 sebagai pemilu damai, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, terlaksana secara berkualitas, dan bermartabat.

Ketiga, berkomitmen mendukung Pemerintah Republik Indonesia dan aparat keamanan menciptakan suasana kondusif dan kedamaian bagi terwujudnya pembangunan, kemajuan, kejayaan bangsa, dan negara.

Naskah pernyataan sikap yang dibacakan lima tokoh agama tersebut diikuti para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan yang terdiri atas pimpinan Gereja GKST, Gereja Bala Keselamatan, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Gereja Protestan Indonesia Donggala (GPID), Gereja Toraja, Gereja Katolik, pengurus FKUB Kabupaten Sigi, pengurus Nahdlatul Ulama Sulteng, DDI, Muslimat NU, MUI Palu, MUI Sulteng, Komda Alkhairaat Sigi, Wanita Islam Alkhairaat, PW Aisyiyah Sulteng, Wanita Hindu Dharma Sulteng, dan Maghabudhi Sulteng.

Ketua FKUB Sulteng Kiai Haji Zainal Abidin mengemukakan pernyataan sikap menolak politik identitas merupakan satu bentuk komitmen dan konsistensi tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan untuk meningkatkan kualitas kerukunan, sekaligus meningkatkan kualitas Pemilu 2024 tanpa SARA.

Ia mengatakan bahwa berita acara pernyataan sikap tersebut akan disampaikan FKUB Sulteng dan Badan Kesbangpol Sulteng kepada Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura dan pemerintah pusat di Jakarta.

Usai membacakan naskah pernyataan sikap tersebut, lima orang perwakilan tokoh agama menandatangani berita acara dan disaksikan Ketua FKUB Sulteng  Zainal Abidin.
Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin pada sosialisasi pencegahan politik identitas bagi pemuka agama yang dilaksanakan oleh FKUB Sulteng, di Palu, Senin (20/3/2023). ANTARA/Muhammad Hajiji