Palu (ANTARA) -
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal provinsi setempat didominasi perempuan dari 184 tenaga kerja yang bekerja di luar negeri.
"160 orang PMI perempuan asal Sulteng di tempatkan di luar negeri pada tahun 2022," kata Plt Kelapa Seksi Penempatan dan Perlindungan PMI Disnakertrans Sulteng Dharmawati di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan, dari 184 tenaga kerja terdiri dari 160 orang perempuan dan 24 orang laki-laki, yang mana pekerja perempuan rata-rata sebagai perawat.
Dia menambahkan, bentuk perlindungan pemerintah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan tujuan menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) sebagai warga negara, perlindungan hukum, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, termasuk keluarganya.
"Jaminan perlindungan ini bentuk komitmen pemerintah," ujarnya.
Menurut data penempatan berdasarkan sektor kerja yang dirilis Disnakertrans, 99 orang bekerja di sektor informal dan 85 orang bekerja di sektor formal, dan rata-rata dari mereka khusus informal menjadi jururawat.
Di sisi lain, katanya, PMI juga memiliki peran strategis terhadap kemajuan pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kontribusi konkret terhadap pendapatan negara.
Selain itu, hak dan kewajiban PMI memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan pelatihan kerja sebelum penempatan kerja. Kemudian memperoleh informasi yang benar mengenai pasar kerja, tata cara penempatan, dan kondisi kerja di luar negeri.
"Kami juga berperan melakukan pencegahan terhadap penyelundupan PMI ilegal atau tindakan perdagangan orang," ujarnya.
Ia menambahkan, dari total 184 PMI, 77 tenaga kerja berasal dari Kabupaten Poso, kemudian 35 tenaga kerja dari Kota Palu, 21 tenaga kerja Parigi Moutong, 20 tenaga kerja Kabupaten Sigi, 14 tenaga kerja Kabupaten Banggai, 11 tenaga kerja Kabupaten Donggala, empat tenaga kerja Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo Una-una dan Banggai Kepulauan masing-masing satu tenaga kerja.