Polda Sulteng terus gencarkan sosialisasi cegah pelanggaran lalu lintas

id Lakalantas, pelanggaran, lalu lintas Polda Sulteng, Kepolisian, polisi, wakapolda Sulteng Hery Santoso

Polda Sulteng terus gencarkan sosialisasi cegah pelanggaran lalu lintas

Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Hery Santoso mengecek kesiapan personel dalam gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala 2023 di Mapolda Sulteng, Senin (10/7/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Palu (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggencarkan sosialisasi mengenai pencegahan pelanggaran lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Pencegahan pelanggaran terus kami lakukan dengan mengedukasi pengendara hingga ke tingkat bawah," kata Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso pada gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala 2023 di Marka Polda Sulteng, di Palu,  Senin.

Ia menyebut data kepolisian setempat hingga pertengahan 2023 terdapat 11.376 kasus pelanggaran dibandingkan periode 2022 sebanyak 13.032 kasus.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memasifkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya Operasi Patuh Tinombala, selain melakukan penindakan juga dibarengi dengan sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan berkendara.

Ia menjelaskan tahun lalu kasus keselamatan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 556 kasus dan hingga pertengahan tahun ini tercatat 619 kasus. Dari perbandingan data tersebut, ada kenaikan sebanyak 63 kasus dan korban yang meninggal dunia periode tahun lalu 169 orang, sedangkan tahun ini 187 orang.

Oleh, karena itu, kata Hery, melalui Operasi Patuh Tinombala yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sulteng selama 14 hari terhitung mulai 10-23 Juli 2023 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Dalam operasi itu, ujar dia, Polda Sulteng melibatkan 720 personel dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menyebut sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pelanggaran tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi mabuk, mengemudi atau berkendara menggunakan telepon seluler saat, melawan arus, over dimensi dan over load.

"
Operasi patuh ini juga menekankan kegiatan patroli dan penjagaan pada titik-titik dianggap rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Selain itu, kata dia, melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile ataupun dengan blanko teguran.

"Utamakan memberikan edukasi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas  (kamseltibcar) kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," demikian Hery.