Kemenkominfo-BSSN diminta atasi penyusupan judi daring

id Christina Aryani,Komisi I DPR,Judi daring,Kemenkominfo,BSSN

Kemenkominfo-BSSN diminta atasi penyusupan judi daring

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. (ANTARA/HO-Humas DPR RI/am.)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengambil langkah agar penyusupan konten judi daring pada laman pemerintahan dapat segera diatasi.

Sebab, kata dia, fenomena konten judi daring masih saja marak muncul di laman instansi pemerintahan akibat lemahnya pengawasan dan lemahnya sistem proteksi laman pemerintah sehingga mudah diretas.

"Hal seperti ini terjadi di depan mata dan seakan dibiarkan. Bagaimana pengawasannya? Ini jadi pertanyaan karena marak, bahkan kita cek juga terjadi pada situs militer sementara pada laman pemerintah menimpa laman kabupaten, provinsi hingga pusat. Artinya ini masif," kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Dia menuturkan merujuk data Kemenkominfo, jumlah link judi daring sebanyak 2.099 link dari 286 nama domain di laman instansi pemerintahan.

Di mana, dari laporan publik yang masuk terdapat 606 link dari 318 nama domain "go.id" dan 142 nama domain "ac.id" yang biasa dipakai instansi pendidikan.

"Di tengah banyak isu kebocoran data, yang sudah sejak lama kita ingatkan juga untuk memperkuat proteksi keamanan siber, kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap 'lemah' padahal ada program dan anggaran untuk itu," ujarnya.

Untuk itu, Christina mendesak Kominfo dan BSSN segera duduk bersama dan melakukan evaluasi serius, termasuk segera memperbaiki jika ditemukan adanya kelalaian atau sistem kerja yang keliru.

Dia menyebut Komisi I DPR mendapat laporan banyak laman instansi pemerintah dikembangkan dengan sistem penganggaran tahunan dan kontrak alih daya pengelolaan dengan pihak ketiga.

Sehingga, lanjut dia, apabila kontraknya habis maka pengawasan dan pemeliharaan cenderung tidak lagi terjamin.

"Hal seperti ini harus jadi evaluasi juga. Malu kita, negara yang sudah siap digitalisasi di semua aspek lalu hal fundamental menyangkut perlindungan dan pengawasan sistem ternyata masih lemah. Padahal saya yakin SDM kita handal dan mampu untuk lakukan ini. Mungkin ada sistem kerja yang perlu dibenahi," tuturnya.

DPR, tambah dia, akan terus memonitor isu ini agar mendapat perhatian, terlebih Menteri Kominfo saat ini merupakan wajah baru yang seharusnya bersemangat pula melakukan pembenahan.

"PR di Kominfo itu banyak. Kami dorong Pak Menteri agar detail memperhatikan soal-soal keamanan sistem informatika kita untuk ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan terukur," kata Christina.