Pemprov Sulteng pacu peningkatan fiskal daerah

id Pad sulteng,Apbd sulteng,Pemprov sulteng,Gubernur sulteng,Fiskal sulteng,Rusdy mastura

Pemprov Sulteng pacu peningkatan fiskal daerah

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) memacu peningkatan fiskal daerah untuk menopang percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.

"Iya, kita memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, yang harus mendongkrak PAD untuk optimalisasi pembangunan," kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Palu, Sabtu. 

Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sulteng menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,5 triliun. 

Rusdy Mastura mengemukakan bahwa salah satu prioritas pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulteng yakni peningkatan fiskal daerah atau PAD.

Upaya meningkatkan fiskal daerah sangat mungkin dilakukan, seiring dengan melimpahnya potensi SDA yang dimiliki oleh Provinsi Sulteng. Pada sektor energi sumber daya mineral, Sulteng memiliki potensi biji besi, minyak dan gas, nikel, emas, dan logam, batu bara, dan galian C.

Namun, kata Gubernur, potensi-potensi itu, belum maksimal dikelola, serta belum memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan fiskal daerah.

"Maka potensi-potensi yang ada harus dikelola sebaik mungkin, agar menjadi pendongkrak pembangunan kesejahteraan masyarakat," ujar Rusdy.

Provinsi Sulteng, sebut dia, juga kaya dengan sumber daya alam pada sektor perikanan dan kelautan, serta sektor pertanian, perkebunan dan peternakan yang dapat dikembangkan oleh perusahaan daerah dengan mitranya, untuk kemajuan ekonomi daerah dan masyarakat.

"Maka peningkatan fiskal daerah harus dicapai dengan strategi pengembangan potensi sumber daya yang arif dan bijak," ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov Sulteng bahwa anggaran pendapatan dalam APBD Perubahan tahun 2023 mengalami perubahan dari semua senilai Rp4,4 triliun lebih menjadi Rp4,7 triliun.

Pendapatan dalam postur anggaran APBD perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp285 miliar.

Kenaikan tersebut disebabkan kenaikan pada komponen pendapatan asli daerah serta perubahan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah.

Kemudian, belanja dalam APBD Perubahan tahun 2023 dari Rp5,1 triliun lebih menjadi Rp5,5 triliun atau mengalami kenaikan Rp364 miliar. Sementara pembiayaan yang terdiri dari pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2023 semula Rp689 miliar menjadi Rp769 miliar atau mengalami kenaikan Rp79 miliar.