Klaimer di kebun PT ANA bikin resah, aparat keamanan diminta turun tangan

id PT ana, kebun sawit, konflik agraria, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sawit

Klaimer di kebun PT ANA bikin resah, aparat keamanan diminta turun tangan

Anggota Komisi I DPRD Morowali Utara, Yaristan Palesa. ANTARA/HO

Palu (ANTARA) -
Para klaimer di kebun PT Agro Nusa Abadi (ANA) sepertinya tidak mematuhi rekomendasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya penyelesaian lahan. 


 


Pemerintah meminta agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area perkebunan perusahaan kelapa sawit itu. 


 


”Aparat keamanan seharusnya segera turun ke lapangan,” kata Yaristan Palesa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara di hubungi dari Palu, Jumat.


 


 Pernyataan itu ia sampaikan terkait dengan situasi dan perkembangan yang terjadi di lapangan.


 


 “Situasinya makin meresahkan,” ujarnya.


 


Tanpa bermaksud menakut-nakuti, ia mengingatkan kembali kerusuhan sosial yang terjadi di Mesuji, Lampung, tahun 2019, konflik yang terjadi sesama masyarakat sipil itu bisa saja meledak di Morowali Utara. 


 


“Harus sama-sama kita hindari,” katanya.   


 


Yaristan mengaku, dirinya sering menerima aduan dari masyarakat, Sebab tindakan para klaimer yang mengaku sebagai pemilik sah lahan dan memanen buah sawit yang sebenarnya tidak mereka tanam, sudah sangat meresahkan.


 


Awalnya para klaimer memanen buah di lahan-lahan perusahaan, saat ini kebun-kebun koperasi milik masyarakat juga dikuasai. 


 


Karena itu, Yaristan berharap agar aparat keamanan segera bertindak melakukan penertiban.


 


“Mereka harus ditertibkan,” ujarnya, mengingatkan bahwa rekomendasi bubernur telah menegaskan bahwa sementara penyelesaian berjalan, masyarakat dilarang beraktivitas di lahan perusahaan. 


 


Menurutnya, potensi konflik sesama masyarakat makin mengkhawatirkan. Tidak hanya berdebat atau saling argumen antara klaimer dan karyawan perusahaan, bahaya gesekan juga terjadi karena saling debat dan argumentasi terjadi di antara sesama klaimer. 


 


“Sudah sering terjadi, satu lahan diklaim oleh lebih dari dua klaimer,” katanya.(*)