Jakarta (ANTARA) - Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin.
Ketiga pasangan capres-wapres itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dengan ini, ketiga pasangan capres dan cawapres mendukung terselenggaranya pemilu yang penuh damai.
Selain capres dan cawapres, para perwakilan partai politik Pemilu 2024 ikut membacakan poin-poin deklarasi tersebut dengan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsy.
"Kami peserta Pemilu 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk satu, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib, dan damai selama penyelenggaraan pemilu," kata Habib Aboe.
Kedua, sambung dia, berkomitmen untuk melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain dan tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.
"Tiga, tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan pemilu," imbuh Habib Aboe.
Empat, parpol berkomitmen untuk tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.
Adapun parpol peserta Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Kemudian PKS, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berikutnya partai lokal Aceh, yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Deklarasi tersebut disampaikan dan ditandatangani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Rakornas Sentra Gakkumdu mengangkat tema “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat”. Rakornas itu juga digelar dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.
Berita Terkait
RI kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
Kamis, 16 Mei 2024 9:54 Wib
Sigi tingkatkan kinerja OPD kelola keuangan dan aset daerah
Rabu, 15 Mei 2024 23:54 Wib
RI ajukan pendekatan penanganan anak korban terorisme di sidang CCPCJ
Rabu, 15 Mei 2024 12:07 Wib
Airlangga sebut kemungkinan RI resesi hanya 1,5 persen
Selasa, 14 Mei 2024 18:46 Wib
Komisi VII DPR RI tingkatkan kerja sama Indonesia-Jepang
Selasa, 14 Mei 2024 14:30 Wib
Bawaslu: Aleg terpilih harus mundur saat ditetapkan sebagai cakada
Selasa, 14 Mei 2024 14:28 Wib
Investor asing berdatangan, AISMOLI: pasar motor listrik RI seksi
Selasa, 14 Mei 2024 8:39 Wib
Buntut as roda Omoda 5 patah di Malaysia; 420 unit di RI terdampak
Selasa, 14 Mei 2024 8:38 Wib