Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai membutuhkan dukungan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam upaya pengelolaan sektor minyak dan gas (Migas) di wilayah Kabupaten Banggai melalui skema Participating Interest (PI) sepuluh persen.
"Melalui skema PI daerah akan mengambil peran dalam pengelolaan migas di wilayah Banggai, untuk menopang percepatan pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, di Palu, Jumat.
Participating interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Amirudin Tamoreka mengemukakan bahwa daerah yang dipimpinnya memiliki potensi minyak dan gas, yang saat ini dikelola oleh perusahaan - perusahaan besar. Dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut, belum melibatkan sepenuhnya pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banggai membentuk PT Banggai Energi Utama (BEU) sebagai perusahaan daerah yang menjadi perwakilan atau perpanjangan pemerintah daerah untuk mengelola minyak dan gas melalui skema PI sepuluh persen.
Saat ini, sebut Amirudin bahwa pemerintah daerah bersama PT BEU sedang mengurus persyaratan untuk mendapat PI 10 persen dalam pengelolaan gas dan minyak di Banggai.
"Karena telah beberapa tahun mereka mengelola potensi yang ada, namun tidak mengurus proses PI sehingga kita belum bisa memperoleh PI 10," sebutnya.
Ia berharap arahan dan persetujuan gubernur untuk mengeluarkan surat penunjukan kepada PT BEU sebagai penerima PI 10 persen dari KKKS dalam pengelolaan minyak dan gas.
Ia mengakui bahwa hal ini telah disampaikan langsung kepada gubernur, saat dirinya menemui Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kota Palu.
Terkait hal itu Rusdy Mastura menyambut baik apa yang disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. Menurutnya langkah yang dilakukan Bupati terkait participating interest (PI) 10 persen sangat tepat.
"Apalagi wilayah Banggai memiliki potensi besar pada sektor energi sumber daya mineral seperti logam, nikel dan migas," ujarnya.
"Ide dan upaya ini yang seharusnya dilakukan semua bupati,”ujarnya.