Pemprov-Sulteng bantu pelaku UMKM daftarkan merek dagang

id Pemprov Sulteng ,Hak merek dagang,Kekayaan intelektual ,Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pelaku UMKM

Pemprov-Sulteng bantu pelaku UMKM daftarkan merek dagang

Disperindag Sulteng menerima kunjungan Tim Operator Permohonan KI Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kota Palu, Kamis (14/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Merek dagang merupakan identitas usaha yang menjadi karakteristik antara barang yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya sehingga butuh perlindungan hukum supaya tak diklaim orang lain," kata Pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulteng Novrianto di Kota Palu, Kamis.
 
Ia mengatakan hak merek dagang adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di Ditjen Kekayaan Intelektual, sehingga pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif dan bebas.
 
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mendaftarkan 50 merek dagang pelaku UMKM di daerah itu.
 
"Kami tentunya bersyukur atas kerja sama ini untuk terus menghasilkan kontribusi yang sangat baik bagi kemajuan daerah kita," kata dia.
 
Ia mengatakan dengan pelaku usaha memiliki hak merek dagang dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah setempat.
 
Sementara itu, Operator Permohonan KI Kanwil Kemenkumham Sulteng Inggrid mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam melakukan perlindungan atas hak kekayaan intelektual masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
 
"Kami terus mengupayakan untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha dengan cepat dan tepat," kata Inggrid.
 
Ia menyampaikan untuk 50 merek usaha yang telah didaftarkan, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan kelengkapan administrasi.
 
Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih atas dukungan Disperindag Sulteng yang terus bergandengan bersama Kemenkumham Sulteng dalam menggaungkan perlindungan KI.