Dinsos-Sulteng salurkan bantuan tunai kepada 1.200 penerima manfaat

id Siti Hasanah, bansos, bantuan tunai, dinsos Sulteng, Dinas sosial, KPM, Sulawesi Tengah ,Pemprov Sulteng,Dinsos Sulteng

Dinsos-Sulteng salurkan bantuan tunai kepada 1.200 penerima manfaat

Kepala Dinas Soaial Sulawesi Tengah, Siti Hasbiah. ANTARA/HO-Dok Pribadi

Palu (ANTARA) -
Dinas Sosial Sulawesi Tengah menyalurkan paket bantuan tunai kepada 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di tiga daerah di provinsi tersebut sebagai upaya pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat.

 

"Tiga daerah sasaran bantuan ini yakni Kabupaten Donggala, Poso dan Tojo Una-una. Daerah sasaran ditetapkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng," kata Kepala Dinas Sosial Sulteng Siti Hasbiah di Kota Palu, Rabu.

 

Ia menjelaskan, bantuan disalurkan senilai Rp600 ribu untuk tiga bulan mulai dari Oktober sampai Desember 2023, dengan nilai per bulan Rp200 ribu.

 

Bantuan ini digunakan untuk membeli keperluan rumah tangga, salah satunya pemenuhan kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya hujan memacu daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga sejumlah kebutuhan bahan pangan.

 

"Bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing daerah yang mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujarnya.

 

Ia mengemukakan, peluncuran penyaluran bantuan telah dilakukan pada Sabtu (9/12) di momen peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat Sulteng, dan penyaluran diluncurkan Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

 

Anggaran paket bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng tahun 2023, dengan harapan bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera.

 

"Salah satu tugas kami adalah membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, baik warga dengan ekonomi lemah, penyandang disabilitas, lanjut usia (lanjut), anak terlantar termasuk bantuan logistik untuk penanganan darurat bencana," ucap Hasbiah.

 

Menurutnya, kesejahteraan sosial wajib terpenuhi bagi setiap orang, peran pemerintah melalui instansi dipimpinnya lebih kepada intervensi bagi warga prasejahtera supaya mereka bisa hidup layak dan mampu mengembangkan diri guna melaksanakan fungsi-fungsi sosial.

 

"Dinas Sosial juga memberikan pendampingan sosial kepada masyarakat prasejahtera, supaya mereka bisa bangkit dari keterpurukan menjadi keluarga mandiri. Pendampingan sosial lebih kepada kegiatan pemberdayaan," tuturnya.