BPK: Pemeriksaan dilakukan terarah dan berikan hasil yang tepat

id BPK,LK,Laporan Keuangan,KPK

BPK: Pemeriksaan dilakukan terarah dan berikan hasil yang tepat

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana 2 dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO) di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, Senin (4/12/2023). ANTARA/HO-BPK

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pemeriksaan dengan mengacu pada rencana strategis (renstra) yang disusun dengan mempertimbangkan pelaksanaan program dan kegiatan dalam renstra pemerintah, sehingga terarah dan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang tepat.

"Oleh karena itu, pemeriksaan BPK harus mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan renstra yang telah dicanangkan," ucap Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana.

Ia mengatakan hal itusaat membuka entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2023, dikutip dari website resmi BPK di Jakarta, Kamis.
 

Menurut dia pemeriksaan BPK harus berkualitas dan bermanfaat, serta wajib selaras atau inline dengan renstra KPK. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota I BPK mendorong pemeriksaan yang dilakukan berpedoman pada risk based audit (RBA) guna menghasilkan output pemeriksaan berkualitas sesuai harapan BPK. Hal ini perlu didukung dengan quality control dan quality assurance.

I Nyoman mengharapkan rekomendasi BPK dapat mencerminkan perubahan dan perbaikan dalam rangka pencapaian visi dan misi entitas. "Keberhasilan suatu pemeriksaan yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL)," ungkap dia.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango, para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan KPK.