Pemprov Sulteng Sosialisasikan TDUP Ke Pengusaha Pariwisata

id Pariwisata, Kuliner

Pemprov Sulteng Sosialisasikan TDUP Ke Pengusaha Pariwisata

Sunset di Kepulauan Togean, salah satu potensi bisnis pariwisata di Sulawesi Tengah. (http://togeanpolhut.weebly.com)

"Dokumen tersebut merupakan bukti resmi, bahwa suatu usaha sudah terdaftar dan dapat menyelenggarakan usaha pariwisata,"
Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyosialisasikan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) kepada puluhan pengusaha di daerah tersebut.

"Saya memberikan apresiasi dalam kegiatan tersebut, walaupun belum semua pengusaha di bidang pariwisata yang diundang, karena keterbatasan anggaran," kata Sekretaris Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate di Palu, Rabu.

Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa (28/11) di salah satu hotel di Kota Palu itu, untuk memberikan informasi terkait Peraturan Menteri Pariwisata tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata.

Hidayat mencontohkan, saat dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Banggai Laut beberapa waktu lalu, dirinya tidak pernah berhenti memperkenalkan destinasi wisata di daerah tersebut.

"Kami memperkenalkan satu desa kepada wisatawan Prancis. Awalnya mereka hanya ingin berkunjung selama tiga hari, mungkin karena pelayanan yang memuaskan, wisatawan tersebut akhirnya senantiasa mengunjungi desa itu, bahkan mengundang rekan-rekannya yang lain," tutur Hidayat.

Terkait dengan TDUP kata Hidayat, merupakan izin yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, seperti usaha jasa perjalanan wisata, penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman dan usaha lainnya.

"Dokumen tersebut merupakan bukti resmi, bahwa suatu usaha sudah terdaftar dan dapat menyelenggarakan usaha pariwisata," kata Hidayat.

Selain itu, pada tahun 2019, pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 20 juta orang. Sementara pergerakan wisatawan Nusantara ditargetkan mencapai 275 juta orang.

Keterkaitan pengusaha di bidang pariwisata dengan target kunjungan wisatawan, tidak terlepas dari peranan sektor swasta dalam mengelolah usaha pariwisata, dengan standar pelayanan yang baik dalam melayani kebutuhan tamu yang berkunjung.

"Pada akhirnya para tamu akan mempunyai kenangan yang berkesan, sehingga mereka akan melakukan kunjungan secara berulang," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Sri Ilmiyani Arif menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi TDUP untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengusaha di bidang pariwisata, tentang mekanisme pendaftaran usaha pariwisata dan memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata.***