Jokowi presiden pertama hadiri pembekalan calon hakim

id jokowi

Jokowi presiden pertama hadiri pembekalan calon hakim

Joko Widodo (Foto Antara) (Foto Antara/)

Bogor,  (Antaranews Sulteng) - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan Presiden Joko Widodo merupakan Presiden Republik Indonesia pertama yang menghadiri pembekalan calon hakim. 
"Kami atas nama warga MA beserta CPNS calon hakim mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak Presiden. Ini merupakan kehadiran Presiden RI yang pertama dalam rangka pembekalan calon hakim," kata Hatta Ali ketika memberikan sambutan dalam acara pembekalan CPNS calon hakim di lingkungan MA Tahun 2018 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Hatta Ali, program pembekalan calon hakim ini merupakan program pembaruan di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM), hingga tercipta hakim dan aparatur peradilan yang berintegritas dan professional.
"Pembinaan dan pengekolaan SDM tersebut dilakukan dalam sistem manajemen berbasis kompetensi yang akan memudahkan desaign organisasi berbasi kinerja sekaligus menjawab tuntutan reformasi birokrasi," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, calon hakim 2017 yang telah dilaksanakan dengan mengintegrasikan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para peserta ujian sangat mendukung dalam memperoleh calon hakim yang mampu menunjukan karakter dirinya sebagai abdi negara, sekaligus mampu menampilkan peforma kerja yang tinggi.
Ketua MA mengatakan dalam pembekalan ini, calon hakim merupakan sarana untuk memperkenalkan rumah yang akan mereka masuki.
"Sebagai sebuah organsasi kami telah menetapkan visi dan misi, dan nilai-nilai utama badan peradilan," kata Hatta Ali.
Ketua MA berharap dengan pembekalan ini para calon hakim ini bisa mewujudkan visi dengan empat misi badan peradilan, yakni menjaga kemandirian badan peradilan, ¿memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, ¿meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta ¿meningkatkan kredibilitas dan transpransi badan peradilan.
Menurut dia, visi dan misi tersebut dilaksnakan dengan berpijak pada nilai-nilai utama badan peradilan, yaitu kemandirian kekuasaan kehakiman, integritas dan kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan dan perlakuan yang sama di depan hukum.