KPU Sulteng ajak Ormas naikkan partisipasi pemilih

id KPU SULTENG,SULTENG,PEMILIH

KPU Sulteng ajak Ormas naikkan partisipasi pemilih

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden (kanan) menerima berkas pendaftaran calon anggota DPD RI Syahrudin (kiri) di Aula KPU Sulteng , Selasa. (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

Palu (Antaranews Sulteng) - KPU Sulawesi Tengah mengajak warga yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas), keagamaan dan LSM untuk meningkatkan partisipasi pemilih lewat kegiatan sosialisasi.
     
"Kurangnya tenaga dan dana menyebabkan sosialisasi yang dilakukan KPU masih kurang optimal," kata Komisioner KPU Sulteng Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Sahran Raden di Palu, Selasa.

Menurut dia, penting sekali untuk mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilihnya dan ormas serta organisasi keagamaan dan LSM bisa bekerja sama untuk mendorong agar kesadaran berpolitik masyarakat semakin tinggi. 

Dalam sebuah diskusi di sebuah cafe, Sahran mejelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Sulteng saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub ) Sulteng tahun 2015 masih rendah.

"Namun partisipasi pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tiga kabupaten di Sulteng lalu mengalami peningkatan, bahkan di Kabupaten Morowali, tingkat pertisipasi pemilih mencapai 85 persen," ujar mantan Ketua KPU Sulteng itu.

Menurut dia, acuh tak acuh terhadap pemilu menjadi faktor utama yang menyebabkan tingkat pertisipasi pemilih di Sulteng masih di bawah 90 persen. 

"Terdapat keperluan-keperluan pribadi yang lebih menarik atau penting dibandingkan partisipasi dalam pemilu. Nah saya kira ini soal animo dari sebagian individu masyarakat yang acuh tak acuh dan kurang peduli dalam semua tahapan pemilu," ujar Sahran.

Sementara itu Komisioner Bidang Teknis KPU Sulteng Syamsul Yang Gafur mengatakan administrasi pemilu yang mesti dipenuhi oleh masyarakat agar dapat menjadi pemilih dan menggunakan hak pilihnya menjadi salah satu alasan hingga pertisipasi pemilih di Sulteng masih rendah.

Ia mencontohkan syarat menjadi pemilih dan menggunakan hak pilih yang mewajibkan masyarakat untuk mendaftar terlebih dulu hingga memperoleh form C-6 sebagai legalitas memilih, dirasa cukup rumit dan menguras banyak tenaga untuk memperolehnya.

Jika tidak diedukasi, katanya, anggapan bahwa mengurus pendaftaran sebagai pemilih sangat susah dan rumit serta membuang-buang banyak waktu takkan pernah hilang.

"Di sini pentingnya kita mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu mekanismenya dan mereka tidak beranggapan seperti itu lagi," kata Syamsul di depan peserta diskusi dari ormas dan organisasi keagamaan serta LSM.