Tol Manado-Bitung beroperasi fungsional untuk kelancaran mudik

id jalan tol

Tol Manado-Bitung beroperasi fungsional untuk kelancaran mudik

Ilustrasi, Salah satu pemandangan jalan tol di Indonesia. (ist)

Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A akan beroperasi secara fungsional mulai Senin (24/12) untuk mendukung kelancaran arus mudik balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Beroperasinya jalan tol ini secara fungsional juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung sebagai jalan tol pertama di Sulawesi Utara," kata Direktur Utama PT JMB George IMP Manurung dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A terbentang dari Airmadidi hingga Danowudu sepanjang 14,5 kilometer. Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama di Sulawesi Utara yang dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yakni PT Jasamarga Manado Bitung (JMB).

George mengatakan beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung secara fungsional akan diperuntukkan hanya untuk kendaraan kecil saja dan mulai berlaku sejak 24 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019 untuk arah Manado ke Bitung. 

Sementara itu, untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak 2 Januari sampai 5 Januari 2019. Ada pun pemberlakuan jam operasional untuk jalan tol fungsional tersebut yaitu mulai pukul 07.00-17.00 WIT.

Menurut George, sebagian masyarakat Manado dan sekitarnya biasanya berlibur ke luar kota untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Setelah tahun baru, mereka kembali ke kota asal.

Beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung 1B dan Seksi 2A dapat mempersingkat waktu tempuh antara Manado dan Bitung serta sebaliknya bila dibandingkan dengan menggunakan jalan arteri atau non tol.

"Pada jalur normal, waktu tempuh bisa antara 45 sampai 60 menit. Tapi, kalau melalui Jalan Tol Manado-Bitung hanya memakan waktu 25 sampai 30 menit," jelas George. 

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur fungsional.