Palu (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus oknum terduga pelaku pencuri mesin genset yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto melalui Kasat Reskrim AKP K.S. Holmes Saragi di Palu, Jumat mengatakan pada Rabu (26/12) sekira pukul 16.00 wita, Opsnal Polres Palu telah mengamankan lelaki dengan inisial SF, terduga pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui laporan polisi Nomor Lp/649/X/2018/ResPalu/Sek Palsel, tentang tindak pidana pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Dari hasil penyelidikan didapakan informasi bahwa salah satu dari pelaku pencurian tersebut berinisial SF,” ujarnya.
Pelaku SF usai ditangkap di rumahnya, langsung diamanakan ke Polres Palu untuk dimintai keterangan.
Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya bersama dengan temannya yang berinisial lelaki YD, yang saat ini masuk dalam DPO Polres Palu.
Barang bukti yg dicuri berupa mesin Genset yang telah diserahkan kepada lelaki AR dan AC (DPO) dan dijual seharga Rp1,6 juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palu.
Berita Terkait
Adira Finance perluas layanan masyarakat dengan gelar Adira Expo di Luwuk-Palu
Kamis, 25 April 2024 15:28 Wib
DJKI Kemenkumham dekatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sulteng ajak kepala daerah dukung pelaku usaha daftar HKI
Kamis, 25 April 2024 14:09 Wib
Mohamad Irwan minta camat dan kades bantu mahasiswa KKN UIN Palu
Rabu, 24 April 2024 18:16 Wib
Wakil Wali Kota Palu ajak pedagang pasar bantu pemerintah jaga inflasi
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
Honda AP bekali safety riding Pelajar SMA Negeri 1 Palu menjadi "generasi#Cari_aman'
Selasa, 23 April 2024 19:16 Wib
BPN Sulteng membantu kesejahteraan warga lewat reforma agraria
Selasa, 23 April 2024 8:00 Wib
Kemenhan berikan motor dinas bagi prajurit Korem 132 Tadulako
Senin, 22 April 2024 17:18 Wib