Polres Palu ringkus pencuri mesin genset

id polres,palu

Polres Palu ringkus pencuri mesin genset

Ilustrasi (antaranews)

Palu (Antaranews Sulteng) – Kepolisian Resor (Polres) Palu meringkus oknum terduga pelaku pencuri mesin genset yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu.

Kapolres Palu, AKBP Mujianto melalui Kasat Reskrim AKP K.S. Holmes Saragi di Palu, Jumat mengatakan pada Rabu (26/12) sekira pukul 16.00 wita, Opsnal Polres Palu telah mengamankan lelaki dengan inisial SF, terduga pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat melalui laporan polisi Nomor Lp/649/X/2018/ResPalu/Sek Palsel, tentang tindak pidana pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

“Dari hasil penyelidikan didapakan informasi bahwa salah satu dari pelaku pencurian tersebut berinisial SF,” ujarnya.

Pelaku SF usai ditangkap di rumahnya, langsung diamanakan ke Polres Palu untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan pelaku, dirinya mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Tanjung Manimbaya bersama dengan temannya yang berinisial lelaki YD, yang saat ini masuk dalam DPO Polres Palu.

Barang bukti yg dicuri berupa mesin Genset yang telah diserahkan kepada lelaki AR dan AC (DPO) dan dijual seharga Rp1,6 juta.  Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palu.