Korban likuifaksi Petobo menolak direlokasi

id Petobo,Likuifaksi,Gempa

Korban likuifaksi Petobo menolak direlokasi

Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi dua kerangka jenazah korban likuifaksi di Kelurahan Petobo, Palu, Senin (5/11/2018) (Antaranews Sulteng/Istimewa)

Keinginan masyarakat, mereka tetap tinggal di Petobo
Palu (Antaranews Sulteng) - Warga korban gempa dan likuifaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, menolak direlokasi ke kelurahan lain sesuai Keputusan Gubernur Sulteng.

"Keinginan masyarakat, mereka tetap tinggal di Petobo," kata Lurah Kelurahan Petobo Alfin H Ladjuni menanggapi Surat Keputusan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana Sulteng, di Palu, Sabtu. 

Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah menandatangani keputusan lokasi relokasi nomor 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 pada tanggal 28 Desember 2018 di Palu.

Diktum satu dalam keputusan itu berbunyi menetapkan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Provinsi Sulawesi Tengah untuk penyediaan hunian tetap, ruang terbuka hijau, sarana dan prasarana umum serta perkantoran.

Kemudian diktum dua dalam keputusan itu berbunyi, lokasi tanah sebagaimana dimaksud dalam diktum satu sebagai berikut : a. Kota Palu seluas 560,93 hektare area meliputi Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektare area di Kelurahan Duyu, Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 hektare area di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise.

Selanjutnya, b. Kabupaten Sigi seluas 362 hektare area terletak di Kecamatan Sigi Biromaru, meliputi Desa Pombewe seluas 201,12 hektare area dan Desa Oloboju 160,88 hektare area.

Alfin menyebut, jika warganya direlokasi ke kelurahan lain yang dianggap aman oleh pemerintah, maka secara tidak langsung nama kelurahan harus diganti.

Bahkan, sebut dia, lokasi Kelurahan Petobo yang tidak terdampak likuifaksi, secara langsung tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh warganya.

Padahal, tegas dia, sebagian besar warganya ialah petani yang memanfaatkan lahan-lahan mereka di Kelurahan Petobo untuk bercocok tanam. "Dan mereka masih menggarap lahan untuk bertani menghidupi keluarga di lahan yang tidak terdampak likuifaksi," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat warga korban likuifaksi di Kelurahan Petobo akan menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk membahas kembali lahan/lokasi relokasi.

Terkait hal itu Ketua RT 1/RW 5 Kelurahan Petobo Abd Naim mempertanyakan alasan Pemprov Sulteng tidak menetapkan bagian timur Kelurahan Petobo (arah timur lokasi likuifaksi) sebagai tempat/lokasi relokasi bagi korban bencana.

Sekitar 1.642 kepala keluarga atau 3.800 jiwa korban terdampak gempa dan likuifaksi Kelurahan Petobo saat ini berada di lokasi pengungsian di Jalan Jepang, sebelah timur dari area likuifaksi.***