KPU coret nama WNA di DPT Touna

id Kpu, nwa,Tojo unauna, dpt

KPU coret nama WNA di DPT Touna

Ilustrasi (antaranews)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mencoret nama Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Tojo UnaUna, Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Touna Dirwansyah Putra yang dihubungi dari Palu, Kamis, membenarkan adanya satu warga asing  berasal dari India (WNA) masuk dalam DPT setelah pihaknya mengecek nama tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Sebelum melakukan klarifikasi, pihaknya melaporkan hal tersebut kepada KPU pusat melalui KPU Sulteng untuk selanjutnya ditindaklanjuti. 

Dirmwansyah memaparkan, dari melaporkan, KPU bersama Bawaslu setempat langsung mendatangi rumah WNA pada Rabu (16.00) pukul 15.30 WITA guna mengklarifikasi temuan tersebut.

Sesuai dokumen kependudukan yang diterbitkan pemerintah di negaranya, bahwa yang bersangkutan bukan warga asli Indonesia. 

"Pemilih tersebut mengakui bahwa ia warga negara India, " katanya saat melakukan klarifikasi.

Kepentingan warga asing asal India itu datang di Sulteng sebagai tenaga kerja di Perusahaan PT Saraswati di Kecamatan Ampanan Tete. 

Sesuai aturan Perundang-undangan,urainya, bahwa warga asing tidak diperkenankan memilih pada Pemilu 17 April mendatang serta tidak memiliki hak konstitusional. 

Atas kejadian tersebut, KPU setempat belum memastikan apakah ada perbaikan DPT, sebab belum ada rekomendasi KPU pusat maupun Bawaslu. 

"Jelasnya nama pemilih itu tidak bisa diganti nama lain, kami masih menunggu perintah selanjutnya dari KPU pusat apakah ada pengurangan jumlah pemilih atau tidak, " tambahnya.