Mahhfud MD: OTT dengan bukti kecil tetap selamatkan uang miliaran

id mahfud md

Mahhfud MD:  OTT dengan bukti kecil tetap selamatkan uang miliaran

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal didampingi Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD (kedua kiri), pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia Effendy Gozali (kedua kanan), dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) menyampaikan pemaparan dalam seminar nasional, di Jakarta, Kamis (28/3/2019). Divhumas Mabes Polri mengadakan seminar tersebut dengan tema melawan hoax untuk menciptakan Pemilu 2019 yang amanah, damai, dan sejuk di media sosial. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kadang kala orang melecehkan KPK karena melakukan OTT dengan uang hanya Rp100 juta, Rp200 juta, recehan begitu padahal sebenarnya kalau OTT itu yang diselamatkan uang bisa puluhan miliar

Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai meskipun saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menemukan barang bukti uang berjumlah kecil, tetapi kerugian negara yang diselamatkan dapat mencapai miliaran rupiah.

"Kadang kala orang melecehkan KPK karena melakukan OTT dengan uang hanya Rp100 juta, Rp200 juta, recehan begitu padahal sebenarnya kalau OTT itu yang diselamatkan uang bisa puluhan miliar," ujar Mahfud MD usai seminar melawan hoaks di Balai Kartini, Jakarta, Kamis.

Ia mencontohkan, saat terdapat orang yang tertangkap dalam OTT dengan barang bukti uang sebesar Rp100 juta, dalam persidangan diketahui uang yang dijanjikan lebih besar.

Dalam kasus korupsi izin ekspor impor, misalnya, yang dijanjikan mungkin hanya ribuan rupiah, tetapi dikali jumlah barang yang diekspor/impor dalam jumlah besar sehingga jumlah kerugian negara pun akan besar apabila tidak tertangkap OTT.

Contoh lain, kata Mahfud, dalam kasus jual beli jabatan mungkin yang tampak hanya Rp60 juta saat OTT, tetapi jumlah tersebut dikali banyaknya jabatan dalam pemerintahan yang ada jumlahnya pun besar

"Oleh karena itu, menurut saya teruskanlah KPK menangkap yang OTT, meskipun kita memaklumi sampai 17 April yang tidak OTT mungkin ditangguhkan," kata Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu .

Terakhir KPK menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3). Tujuh orang itu di antaranya dari unsur direksi BUMN, pengemudi dan swasta.

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.

Baca juga: Mahfud MD bahas pemberantasan korupsi dengan pimpinan KPK
Baca juga: Mahfud MD: keragaman harus dirawat jadi bingkai persaudaraan
Baca juga: Mahfud: konservatisme beragama tidak bermasalah