Penjabat Bupati Morowali Hadapi Dua Masalah Krusial

id carekater, demo, morowali

Penjabat Bupati Morowali Hadapi Dua Masalah Krusial

Baharuddin H Tanriwali (Istimewa)

Kedua masalah itu adalah pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada setempat dan pembentukan Kabupaten Morowali Utara."
Palu, (antarasulteng.com) - Seperti telah diperkirakan semula, acara pelantikan penjabat (caretaker) Bupati Morowali Baharuddin H Tanriwali oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Bungku, ibu kota Kabupaten itu, Jumat (25/1), diwarnai demo yang nyaris anarkis.

Lebih dari 1000 orang mencoba menerobos tempat pelantikan di Gedung Olah Raga untuk menggagalkan acara tersebut atau paling tidak unjuk kekuatan untuk menekan Baharuddin Tanriwali agar segera melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowalo sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Baharuddin jangan main-main." "Carateker harus netral," begitu bunyi beberapa pamflet dan spanduk yang dibawa para demonstran, yang sebagian tampak beringas saat ingin menerobos barikade polisi.

Untung saja petugas kepolisian sudah siaga sejak sehari sebelumnya dengan memasang barikade kawat berduri yang dikawal ratusan personel termasuk anggota Brimob sehingga massa tidak sampai menerobos tempat pelantikan.

Namun rombongan Gubernur Longki Djanggola yang disertai Wakapolda Sulteng dan Wakil Ketua DPRD Sulteng dihadang di luar gedung dan `dipaksa` massa untuk tampil di atas kendaraan polisi untuk mendengar dan memberi tanggapan terhadap tuntutan massa yang meminta PSU dipercepat.

Baharuddin Tanriwali, Asisten Bidang Pemerintahan Pemprov Sulteng yang pernah menjabat Sekretaris KPU Sulteng dan pelaksana tugas Sekdaprov Sulteng selama setahun lebih, menghadapi dua masalah krusial terkait jabatannya selaku penjabat Bupati Morowali.

Kedua masalah itu adalah pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada setempat dan pembentukan Kabupaten Morowali Utara yang terpisah dari Morowali. Kedua masalah ini dinilai krusial karena berpotensi menimbulkan huru-hara bahkan konflik horizontal di daerah yang terpisah dari Kabupaten Poso sejak hampir 15 tahun lalu itu.

Kabupaten Morowali melaksanakan pemungutan suara pilkada pada 27 November 2012 untuk memilih pemimpin baru karena masa jabatan pasangan Anwar Hafid/Sumisi Marunduh periode 2007-2012 akan berakhir pada 23 Desember 2012.

Pilkada tersebut diikuti lima pasang kandidat yakni pasangan petahana Anwar Hafid/Sumisi, Chaeruddin Zen/Delis Hehi, H.Achmad H Ali/Yakin Tumakaka, Burhanuddin/Huragas Talingkau dan Andi Muhammad/Saiman Pombala dan dimenangkan Anwar/Sumisi dengan perolehan suara 42 persen lebih.

Pasangan Achmad/Yakin dan Chaeruddin/Delis kemudian menggugat pelaksanaan pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi karena berbagai pelanggaran dan pada 18 Januar 2013, MK memutuskan membatalkan hasil pilkada 27 November 2012 dan memerintahkan pemungutan suara ulang paling lambat 60 hari dari saat putusan di bacakan.

Alasan MK membatalkan pilkada itu karena KPU Morowali terbukti melakukan pelanggaran dan tidak profesional dalam melaksanakan pilkada karena meloloskan Andi Muhammad selaku kandidat bupati padahal yang bersangkutan jelas-jelas tidak memenuhi syarat kesehatan.

Akibat putusan MK itu, maka Mendagri menetapkan Baharuddin Tanriwali selaku `caretaker` Bupati Morowali sebab sejak 23 Desember 2012, Anwar Hafid/Sumisi telah meletakkan jabatan dan kepemimpinan Morowali dipegang Sekda setempat Syahril Ishak dengan status pelaksana harian bupati yang masa tugasnya tidak boleh lebih dari sebulan.

Para demonstran menduga, dengan tampilnya `caretaker` akan ada upaya untuk mengulur-ngulur pelaksanaan PSU dengan alasan tidak tersedia dana dalam APBD 2013 sehingga harus menunggu APBD perubahan pada sekitar September 2013.

"Kami tidak mau ada alasan apapun untuk menunda pemungutan suara ulang. PSU harus dilaksanakan sesuai perintah MK yakni paling lambat 60 hari terhitung 18 Januari 2013. Caretaker jangan main-main dan harus netral," ujar salah seorang orator dalam demonstrasi massa pendukung pasangan petahana tersebut.

Bahkan para pendemo telah bertekad untuk menduduki Kantor Bupati Morowali bila PSU sengaja diulur-ulur hingga pemungutan suara ulang itu dilaksanakan.

Soal PSU ini, Gubernur Longki Djanggola di depan para pendemo telah menyatakan bawa PSU akan dilaksanakan sesuai perintah MK dan salah satu tugas pokok `caretaker` bupati adalah mendukung suksesnya PSU itu.

"Soal jadwal penyelenggaraannya itu bukan `domain` saya, silahkan tanya KPU Sulteng," ujar Longki.

Sedangkan komisioner KPU Sulteng Yasin Mangun yang mendampingi Gubernur Longki Djanggola mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menajdwalkan pelaksanaan PSU pada 6 Maret 2013 dan jadwal itu akan segera dikonsultasikan kepada semua pihak terkait termasuk MK.



Pemekaran Morowali

Isu krusial lainnya yang dihadapi penjabat Bupati Morowali Baharuddin Tanriwali adalah pemekaran Kabupaten Morowali menjadi dua wilayah yakni Morowali dan Morowali Utara.

Hal ini menjadi krusial dan bisa berdampak terhadap pelaksanaan PSU pilkada setempat karena Morowali Utara seyogianya sudah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR RI 14 Desember 2012, namun gagal karena ada permainan politik oknum-oknum tertentu di Pemkab Morowali.

Kegagalan penetapan Morowali Utara menjadi daerah otonom baru (DOB) pada 14 Desember 2012 itu membuat sebagian warga Morowali Utara marah dan melakukan aksi spontanitas di Kolonodale pada 15 Desember 2012 yang mengakibatkan empat mobil dinas dan dua sepeda motor pemkab dibakar dan dirusak massa.

Kemarahan masyarakat Morowali bagian utara ini dipicu oleh beredarnya informasi bahwa Bupati Morowali Anwar Hafid dan Sekda Syahril Ishak berupaya menggagalkan penetapan Morowali Utara itu dengan mengirimkan surat ke Mendagri dan Komisi II DPR RI yang isinya menyebutkan tokoh masyarakat Kecamatan mamosalato dan Bungku Utara menolak bergabung ke Morowali Utara.

Masyarakat Morowali Utara menjadi berang dan menuduh Anwar Hafid menipu mereka karena selama masa kampanye Pilkada 2012, Anwar Hafid dan tim pemenangnya sukses mendulang suara di Morowali Utara karena menjanjikan bahwa terbentuknya Kabupaten Morowali Utara akan menjadi hadiah natal wagi warga di Morowali Utara.

"Eh tau-taunya itu trik Anwar Hafid dan timnya saja untuk meraih simpati di pilkada, namun kemudian diam-diam mencoba menggagalkan dengan mengirim surat ke Mendagri dan Komisi II DPR RI itu. Bahkan Anwar Hafid tidak memenuhi undangan Komisi II untuk membahas pembentukkan kabupaten Morowali Utara, padahal jelas-jelas undangan Komisi II tidak bisa diwakilkan oleh pejabat lain," ujar seorang tokoh masyarakat Morowali Utara di Jakarta.

Ketegangan politik di Morowali bagian utara pascagagalnya penetapan sebagai DOB itu kemudian mereda setelah lebih 100 tokoh masyarakat, adat, agama dan para kepala desa dan Ketua badan permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mamosalato dan Bungku Utara menemui Ketua Komisi II DpR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta pekan lalu.

Dengan didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Baharuddin Tanriwali (kini caretaker Bupati Morowali), mereka mengklarifikasi surat bupati dan sekda pada Desember 2012 dan menyatakan bahwa masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara sama sekali tidak keberatan masuk kabupaten Morowali Utara, dan kalau ada yang keberatan itu hanya sikap oknum-oknum tertentu saja.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengatakan pembentukan Kabupaten Morowali Utara itu sudah final karena sudah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD Morowali dan disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bahwa wilayah Kabupaten Morowali Utara termasuk Kecamatan Mamosalato dan Bungku Utara.

"Kalau kemudian ada laporan bahwa masyarakat Mamosalato dan Bungku Utara menolak masuk Morowali Utara, itu hanya permainan oknum-oknum dan turut dikipas-kipas oleh oknum tertentu di pemerintah kabupaten setempat," ujar Longki.

Gubernur menegaskan bahwa masuknya Mamosalato dan Bungku Utara ke Kabupaten Morowali Utara adalah hal yang terbaik bagi masyarakat setempat karena akan mempermudah, mempercepat, mempermurah, memperlancar pelayanan kepada masyarakat sehingga kesejahterana mereka bisa lebih cepat diperbaiki.

Meski sudah ada klarifikasi rakyat Mamosalato dan Bungku Utara, namun Mendagri dan Ketua Komisi II DPR RI tetap menunggu surat resmi dari penjabat Bupati Morowali sebagai klarifikasi atas surat sebelumnya.

Kalau surat klarifikasi itu sudah dikeluarkan, maka Komisi II DPR RI berjanji akan segera membahas kembali penetapan Morowali Utara sebagai daerah otonom baru.

Apakah penjabat Bupati Morowali Utara Baharuddin Tanriwali akan menerbitkan surat itu dalam waktu dekat ini atau menunggu ada bupati definitif pascapemungutan suara ulang?

Di sini letak krusialnya masalah tersebut, sebab masyarakat Morowali bagian utara berharap surat itu segera diterbitkan oleh penjabat Bupati Baharuddin Tanriwali karena bila harus menunggu bupati definitif, maka pembahasan DOB Morowali Utara akan terkatung-katung bahkan terancam gagal total dan ini akan menimbulkan kemarahan rakyat. (R007/SKD)