Polda Sulteng lakukan penggerebekan sarang Narkoba di Palu
Palu (ANTARA) - Ratusan personel gabungan Polda Sulteng meringkus 30 orang dalam penggerebekan sarang narkoba di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis sore.
“Mulai kemarin malam kita amankan empat tersangka B CS sebagai bandar. Pada hari ini dilakukan pengembangan dan lebih kurang 26 orang telah diamankan di kampung Tatanga yang memfasilitasi dari menjual sampai menyediakan tempat yang seperti pasar untuk narkoba,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Kamis.
Kapolda mengatakan, dalam pengerebekan ini diamankan barang bukti berupa ratusan paket kecil yang diduga narkoba, alat isat sabu, uang tunai kurang lebih Rp 382 juta, tujuh sepeda motor, sejumlah senjata tajam dan alat hitung uang.
Kapolda katakan, dari 30 orang yang diringkus ini, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
“Ada satu orang yang sempat kabur inisial A sebagai RT. Untuk asal barang narkoba ini kita lagi telusuri dari mana,” kata Kapolda.
Kapolda tegaskan, barang haram tersebut yang jelas didapat dari luar Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Bisa dari Makassar, Kalimantan atau sebelahnya Malasyia,” katanya.
Kapolda katakan, dari 26 oarng yang baru diamankan tersebut, diduga dua orang yang berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu.
“Kita tunggulah masih kita dalami semuanya, nanti hasil pemeriksaan akan seperti apa fungsi dan peran masing-masing,” kata Kapolda.
“Mulai kemarin malam kita amankan empat tersangka B CS sebagai bandar. Pada hari ini dilakukan pengembangan dan lebih kurang 26 orang telah diamankan di kampung Tatanga yang memfasilitasi dari menjual sampai menyediakan tempat yang seperti pasar untuk narkoba,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Kamis.
Kapolda mengatakan, dalam pengerebekan ini diamankan barang bukti berupa ratusan paket kecil yang diduga narkoba, alat isat sabu, uang tunai kurang lebih Rp 382 juta, tujuh sepeda motor, sejumlah senjata tajam dan alat hitung uang.
Kapolda katakan, dari 30 orang yang diringkus ini, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
“Ada satu orang yang sempat kabur inisial A sebagai RT. Untuk asal barang narkoba ini kita lagi telusuri dari mana,” kata Kapolda.
Kapolda tegaskan, barang haram tersebut yang jelas didapat dari luar Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Bisa dari Makassar, Kalimantan atau sebelahnya Malasyia,” katanya.
Kapolda katakan, dari 26 oarng yang baru diamankan tersebut, diduga dua orang yang berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu.
“Kita tunggulah masih kita dalami semuanya, nanti hasil pemeriksaan akan seperti apa fungsi dan peran masing-masing,” kata Kapolda.