Jenazah anak penderita getah bening dibawa pulang dengan ojek daring - ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah - ANTARA News Palu, Sulawesi Tengah - Berita Terkini Sulawesi Tengah

Jenazah anak penderita getah bening dibawa pulang dengan ojek daring

id RSUP M Djamil Padang,jenazah bayi,biaya rumah sakit

Jenazah anak penderita getah bening dibawa pulang dengan ojek daring

Ilustrasi : Petugas kepolisian menggendong jenazah bayi C yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya di Karawang, Jawa Barat. (ANTARA/HO/KPAI)

Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi

Padang,  (ANTARA) - Jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, Khalif Putra, dibawa pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menggunakan ojek daring karena diduga terkendala biaya.

"Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi," kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani, dihubungi via telepon di Padang, Selasa.

Pada pemrosesan tersebut tertera biaya yang harus dibayar sekitar Rp24 juta.

Karena khawatir akan jenazah anak yang harus segera dikebumikan, maka salah seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek daring serta menemani di rumah sakit, langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan.

Setelah sampai di rumah duka, langsung dilangsungkan prosesi jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia mengatakan anaknya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, sejak Kamis (14/11).

"Sebelumnya anak saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan ketika dirawat di RSUP M Djamil anaknya mendapatkan penanganan medis dengan baik.

Kendala yang terjadi hanya ketika akan membawa jenazah sang anak pulang. Khalif Putra diketahui merupakan anak Dewi Suriani satu-satunya.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang membantah pihaknya menahan jenazah karena tidak mampu membayar uang perawatan, karena administrasi yang dimaksud bukanlah uang.