Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota
Palu, Riski Maruto mengatakan polisi sebaiknya memberikan pengamanan
ekstra kepada wartawan di Tolitoli, Sulteng.
Hal tersebut dikemukakan Riski di Palu, Selasa, terkait dengan
adanya ancaman berupa teror melalui pesan singkat (sms) kepada wartawan
di Tolitoli, yang dalam beberapa hari terakhir kerap memberitakan dugaan
pemberian komisi proyek APBN 2012 kepada anak bupati.
Riski mengatakan, AJI mengecam ancaman tersebut dan meminta kepada
wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Tolitoli (Kawat)
melaporkan kasus itu kepada polisi setempat.
"Laporkan ke polisi dengan bukti sms. Wartawan jangan takut
beritakan kebenaran, meski berisiko bagi wartawan," kata wartawan Antara
Biro Sulawesi Tengah itu.
Adapun isi pesan singkat tersebut adalah : "he.. Tai sapi snua ngoni
di kawat. Kalo sampe esar ngoni beritakan lg, awas ngoni kita bakar itu
kawat (He.. Tai sapi semua kalian di Kawat. Kalau sampai Esar masih
kalian beritakan lagi, awas kalian, kita bakar itu Kawat).
Isi pesan singkat lainnya adalah : "awas ngoni kita dapat, kita mo
kase cedra, kalo perlu kita bunuh (awas kalian kita dapat kita mau kasih
cedera. Kalau perlu kita bunuh)".
Koordinator Kawat Tolitoli Rahmadi Manggona mengatakan pihaknya telah melaporkan ancaman tersebut kepada polisi.
Rahmadi meminta agar polisi melacak pelaku teror yang tidak dikenal tersebut, karena meresahkan wartawan.
Munculnya ancaman kepada wartawan tersebut diduga terkait dengan
pemberitaan media di Sulawesi Tengah setelah pengusaha yang mengerjakan
proyek APBN renovasi rumah sakit umum Mokopido Tolitoli pada 2012
mengeluhkan ulah putera bupati Tolitoli yang meminta "fee" proyek
disertai ancaman.
Putera Bupati Tolitoli itu diduga menerima "fee" proyek sebesar Rp260 juta dari nilai proyek Rp2 miliar lebih.
Berita ini kemudian meluas hingga diakses melalui akun twitter
@triomacan2000, dilengkapi dengan bukti penerimaan kuitansi melalui
seorang perantara.
Namun, putera bupati Tolitoli Mohammad Besar Bantilan alias Ezar
membantah jika itu disebut sebagai "fee" proyek, melainkan utang piutang
yang timbul akibat biaya setelah dirinya melobi proyek tersebut di
Jakarta. (SKD)
Aji Minta Polisi Lindungi Wartawan
Laporkan ke polisi dengan bukti sms