DPRD Palu tunda bahas lima raperda

id Pasigala ,Sulteng,Sandi,Palu,DPRD Palu

DPRD Palu tunda bahas lima raperda

Wakil Ketua DPRD Palu Rizal memberikan keterangan di sela-sela rapat Badan Musyawah dengan Pemkot Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (8/1). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Hal itu dilakukan karena lima raperda tersebut akan menentukan tata ruang Kota Palu pascabencana 2018
Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menunda pembahasan lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang seyogianya dibahas awal tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Palu Rizal menyatakan tertundanya pembahasan lima raperda tersebut karena pihak eksekutif yakni Pemerintah Kota Palu sangat hati-hati dan tidak ingin terdapat kekeliruan dalam raperda.

"Hal itu dilakukan karena lima raperda tersebut akan menentukan tata ruang Kota Palu pascabencana 2018," katanya di sela-sela memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) tentang penjadwalan pembahasan dan pengesahan lima raperda di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Rabu.

Baca juga: Legislator : Butuh keseriusan Pemerintah Kota Palu tangani sampah

Ia mengemukakan, lima raperda itu yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020-2040, Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2020-2040,"

Kemudian Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan, dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Ia mengatakan lima raperda itu akan dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah mulai awal bulan Maret 2020.

Ia berharap pembahasan lima raperda pada awal bulan Maret 2020 itu dapat menghasilkan perda yang dapat memitigasi warga Palu dari ancaman bencana di masa depan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.