Pemprov Sulteng Diminta Tutup PLTU Mpanau

id pltu

Pemprov Sulteng Diminta Tutup PLTU Mpanau

Ilustrasi (Mongabay.co.id)

Palu,  (antarasulteng.com) - Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Front Perjuangah Rakyat Sulteng (FPRS) meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar menutup aktivitas kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau di Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng, Rabu. Aktivitas kegiatan di bawah naungan PT. Pusaka Jaya Palu Power kata koordinator aksi, Kifli tidak memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, malah sebaliknya telah meresahkan.

Limbah yang ditimbulkan sisa pembakaran batu bara atau fly ash milik perusahaan pembangkit listrik itu dianggap telah menyengsarakan masyarakat.

"Kami minta Pemprov Sulteng agar segera menindak lanjuti polemik ini," katanya.

Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa juga meminta jika PLTU masih terus beroperasi, maka sebaiknya direlokasi dari Kelurahan Mpanau.

Dari penelitian dan uji laboratorium dilakukan badan tenaga nuklir nasional (Batan) dan universitas tadulako (Untad) menemukan hasil bahwa limbah fly ash tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun lainnya.

Sementara hasil penelitian dan uji sampel di laboratorium oleh staf ahli bidang lingkungan hidup Sulteng, libah fly ash dan bottom ash mengandung bahan beracun."Kami sebagai masyarakat bingung, mana yang benar," ungkapnya.

Terkait hal itu, asisten II Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba saat menemui pengunjuk rasa mengatakan persoalan PLTU Mpanau saat ini sedang ditangani pihaknya yang sudah dibahas mulai Desember tahun 2016 lalu.

Kata Elim, tahapan proses penanganan kasus PJPP itu, sudah melewati sejumlah proses, dimana kajian dilakukan cukup memakan waktu hingga empat bulan.

Tahapan pertama, penelitian dan uji laboratorium sudah di lakukan pada Januari hingga Februari 2017, kemudian dilanjutkan dengan presentasi hasil penelitian yang ditindaklanjuti oleh pihak PJPP.

"April 2017, Pemprov Sulteng baru bisa mengambil tindakan, atas dasar hasil kajian apakah PLTU Mpanau ditutup atau ada rekomendasi lain," ujarnya.