KUALA LUMPUR (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (KPK / SPRM), Latheefa Koya, Jumat, membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Surat tersebut dihantarkan Senin, 2 Maret 2020 dan salinan disampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Latheefa mengatakan tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan.
"Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM," katanya.
Latheefa mengatakan Kamis dirinya telah berjumpa dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk menjelaskan dan membincangkan keputusan tersebut dan dirinya memahaminya.
Pada pertemuan tersebut dia turut menginformasikan mengenai usaha SPRM dalam memberantas gejala korupsi termasuk penyelidikan terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah baru dalam memastikan kebajikan dan kepentingan terbaik untuk rakyat," katanya.
Wakil Ketua SPRM (Operasi) Datuk Seri Azam Baki serta ketua-ketua SPRM telah diberi tanggung jawab untuk memastikan penyerahan tugas tersebut berjalan lancar.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib