Peristiwa kemarin, ukuran virus corona hingga NTB darurat COVID-19

id Humaniora kemarin,darurat covid-19,menteri corona

Peristiwa kemarin, ukuran virus corona hingga NTB darurat COVID-19

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terjadi di Indonesia pada Minggu (15/3), mulai dari fakta ukuran virus corona hingga NTB tetapkan status darurat COVID-19. Berikut sajian berita kesejahteraan rakyat (kesra) yang dirangkum LKBN ANTARA.


1. Virus corona berukuran 400-500 mikrometer? Ini faktanya

Pesan berantai yang mengatasnamakan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol. dr. Tri Yuwono Putra beredar di sejumlah media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp.

Selengkapnya baca di sini

2. Mendikbud dukung kebijakan pemda liburkan sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Selengkapnya baca di sini

3. Jokowi: Saatnya bekerja, belajar, dan beribadah di rumah

Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar, dan beribadah di rumah karena masifnya penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19).

Selengkapnya baca di sini

4. Jokowi dan menteri kabinet jalani tes COVID-19 hari ini

Presiden Joko Widodo dan para menteri kabinet Indonesia Maju menjalani pemeriksaan penyakit saluran pernapasan karena virus corona jenis baru (COVID-19) sejak pagi hingga sore hari ini.

Selengkapnya baca di sini

5. NTB tetapkan status darurat COVID-19

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat bencana nonalam COVID-19 untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang mematikan tersebut.

Selengkapnya baca di sini