Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan melakukan rapid test massal di tempat-tempat yang dianggap berpotensi penyebaran COVID-19, khususnya di pasar.
Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah di Makassar, Rabu (6/5) mengatakan rapid test ini untuk memastikan bahwa penjual tidak terjangkit COVID-19 dan tidak menular kepada pembeli saat transaksi di pasar.
"Apa yang kami fokus adalah daerah-daerah episentrum penularan. Yang kedua, adalah kami akan menyisir pasar-pasar, terutama penjual, ojek daring dan sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel saat ini memiliki alat tes cepat cukup banyak yang merupakan sumbangan dari PT Vale Indonesia.
"Tadi kami sudah putuskan, kebetulan kami punya rapid test cukup banyak, makanya melakukan rapid test kepada seluruh masyarakat, ini secara massif dan kita berharap satu hari bisa selesai," ujarnya.
Oleh karena itu, gubernur meminta kepada Dinas Kesehatan Sulsel melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Makassar dan Gowa, agar turun bersama melakukan tes cepat.
"Makanya saya minta Kadis Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas kesehatan Makassar dan Gowa supaya kita serentak turun bersama-sama," katanya.
"Inikan dalam rangka memutus rantai penularan, tentu kita harus lebih massif lagi mencari orang-orang yang menyebarkan virus itu, termasuk ODP dan OTG," ujarnya.
Berita Terkait
Jamaah haji disarankan vaksin tingkatkan proteksi penyakit menular
Kamis, 25 April 2024 9:36 Wib
Mantan Presiden Bolsonaro dituduh palsukan data vaksinasi COVID
Rabu, 20 Maret 2024 8:28 Wib
AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:44 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia akibat COVID-19
Jumat, 26 Januari 2024 7:26 Wib
Gunung Semeru alami 19 kali gempa letusan
Senin, 22 Januari 2024 10:44 Wib
Bangladesh laporkan subvarian COVID baru JN.1
Jumat, 19 Januari 2024 15:09 Wib
Pemkab Probolinggo raih nilai MCP KPK 92,19 persen
Jumat, 19 Januari 2024 15:07 Wib
Presiden Jokowi: COVID-19 hingga geopolitik pengaruhi penaikan gaji TNI-Polri
Senin, 8 Januari 2024 10:33 Wib