Pakar: Pertanian jadi sektor menjanjikan pascapandemi COVID-19

id pertanian,sektor pertanian,pakar ekonomi

Pakar: Pertanian jadi sektor menjanjikan pascapandemi COVID-19

Ilustrasi: Petani beraktivitas di lahan padi garapannya di Banjarnegara, Jawa Tengah ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bandung (ANTARA) - Pakar Ekonomi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bandung Aldrin Herwany mengatakan bidang pertanian akan menjadi sektor menjanjikan dari segi ekonomi pasca-pandemi COVID-19 berlalu.

"Kalau ditanya sektor apa yang paling menjanjikan pasca-COVID-19 mereda, menurut saya, sektor pertanian," kata Aldrin dalam seminar daring bertajuk "Aspirasi untuk RUU Cipta Kerja dalam Membangun Kembali Sektor Ketenagakerjaan, Industri, dan UMKM Pasca Pandemi COVID-19", yang diselenggarakan oleh Pokja PWI Jawa Barat di Gedung Sate, Kamis.

Dia mengatakan bukan sektor pariwisata yang akan meningkat atau menjanjikan pasca-COVID-19 karena sektor pariwisata hanya bersifat temporer.

"Untuk sektor pariwisata pasca pandemi COVID-19 nanti hanya akan meningakat beberapa saat saja, masyarakat akan bosan dan kembali ke rumah," kata Aldri.

Menurut dia, sektor pertanian khususnya pangan akan meningkat karena masyarakat sudah sadar bahwa yang paling terpenting saat ini dan di masa yang akan datang adalah urusan pangan.

"Jadi yang terjadi saat ini di tengah pandemi COVID-19 ialah orang-orang hanya butuh pangan, tidak bisa bertani secara mandiri untuk keperluan sendiri," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, investasi juga akan beralih pada pertanian pangan dan investor akan mencari lahan untuk bertani, termasuk investor dari luar negeri yang di negara asalnya tidak memiliki lahan untuk bertani.

"Jadi menurut saya, ini bisa dimanfaatkan oleh RUU Cipta Kerja dalam mengatur investasi luar negeri. Lahan di Jawa Barat mencukupi untuk pertanian,  sekarang ini lahan yang ada di Jawa Barat itu kebanyakan dikuasai oleh PTPN," katanya.

Ia juga yakin bila lahan yang dikuasai oleh PTPN ini dibuka, maka akan menarik investasi untuk pertanian pangan.


Sahkan RUU

Dalam seminar daring tersebut Aldrin Herwany menyarankan agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan sesegera mungkin bersama DPR RI sebelum
wabah COVID-19 berlalu.

"Lebih baik RUU Cipta Kerja duluan diketuk palu. Jangan sampai nanti lagi. Karena pasca COVID-19, banyak persoalan yang harus kita selesaikan," katanya.

Omnibus law RUU Cipta Kerja, lanjut dia, akan menjadi solusi terbaik dan paling cepat untuk memulihkan perekonomian serta mengatasi pengangguran dan masalah ketenagakerjaan di Indonesia setelah pandemi COVID-19.

RUU Cipta Kerja sendiri, kata dia, bisa memangkas berbagai peraturan yang saling tumpang tindih sehingga nantinya kepastian hukum untuk investasi akan lebih jelas. Negara-negara di dunia, lanjut dia, saat ini tengah berlomba untuk melalukan gebrakan yang dapat menarik minat investor.

"Seluruh investor punya desire ingin investasi, sedang mencari tempat aman dan enggak ribet peraturannya," kata dia.