Kinerja keuangan di Sulteng stabil di awal tahun 2024

id OJK Sulteng,Kinerja Sektor jasa keuangan di Sulteng ,Perkembangan sektor jasa keuangan ,Awal tahun 2024,Sulteng

Kinerja keuangan di Sulteng stabil di awal tahun 2024

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulteng di Kantor OJK Sulteng, Kota Palu, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono Raharjo mengatakan kinerja sektor keuangan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tetap terjaga stabil dengan pertumbuhan yang positif pada awal tahun 2024.
 


"Industri jasa keuangan (IJK) di wilayah Sulteng tetap stabil dengan kinerja yang positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga," ujar Triyono Raharjo pada kegiatan Journalist Update 'Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah' di Palu, Selasa.


 


Ia menjelaskan perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah pada Januari 2024 tumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen yang dilakukan secara berkelanjutan.

 

Menurut dia, pada bulan Januari 2024, seluruh indikator perbankan mengalami pertumbuhan positif secara year-on-year (yoy).


 


OJK mencatat aset perbankan pada Januari 2024 mengalami kenaikan sebesar 9,70 persen, yakni dari Rp59,49 triliun pada Januari 2023 menjadi Rp66,26 triliun pada Januari 2024.


 


Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Januari mengalami kenaikan sebesar 5,28 persen dari sebesar Rp30,28 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp31,88 pada Januari 2024.


 


"Sedangkan untuk kredit perbankan juga mengalami peningkatan sebesar 12,92 persen, yakni dari Rp44,36 triliun pada Januari 2023 menjadi Rp50,09 triliun pada Januari 2024 dengan tingkat kualitas kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang tetap terkendali di angka 1,82 persen," ujarnya lagi.


 


Pada Januari 2024, kata dia, kinerja perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar 19,01 persen yoy dengan nilai aset tercatat sebesar Rp2,88 triliun.


 


Pembiayaan syariah juga masih menunjukkan tren positif dengan tumbuh sebesar 22,27 persen yoy, dari Rp2,11 triliun pada Januari 2023 menjadi Rp2,58 triliun pada Januari 2024, dan penghimpunan DPK tumbuh sebesar 7,64 persen yoy menjadi Rp1,69 triliun.


 


"Sebagai upaya meningkatkan public trust atau kepercayaan publik atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan dan mendorong penguatan tata kelola, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah," ujar Triyono.


 


Menurut dia, aturan ini diterbitkan sebagai perwujudan pelaksanaan roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah 2023-2027 yang bertujuan untuk


mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.