Gubenur persilahkan salat berjamaah asalkan patuhi protokol COVID-19

id Ghb-co

Gubenur persilahkan salat  berjamaah asalkan patuhi protokol COVID-19

Gubernur Sulteng Longki Djanggola (kanan) memberikan keterangan pers di Parigi Moutong, Selasa (19/5). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Suleng)

Parigi (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Surat Edaran Menteri Agama bahwa daerah zona hijau (belum terkontaminasi Covid-19) dibenarkan menyelenggarakan salat id di masjid atau di lapangan.

Namun, kata Gubernur, harus disertai dengan pernyataan kepala daerah bahwa wilayahnya benar-benar aman dan bisa melaksanakan salat berjamaah dengan mengawal secara ketat sesuai protocol Covid-19.

’Misalnya mengizinkan di salah satu masjid, tapi tolong laksanakan sesuai protocol kesehatan Covid seperti mencuci tangan, saf lurus tetap social distancing. Asal pemerintah daerahnya mampu untuk itu silahkan,’’ kata Gubernur kepada wartawan di Parigi Moutong, Selasa (19/5) melalui press release yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulteng Haris Karimin.

Gubernur mengatakan saat ini yang paling berbahaya dan patut untuk diwaspadai penyebaran Covid-19 saat ini telah terjadi transmisi lokal, bukan lagi seperti sebelumnya dari klaster-klaster tertentu atau virus impor dari daerah lain.

"Kalau sebelumnya ada klaster-klaster, sekarang sudah tidak. Sudah terjadi transmisi lokal, sudah antara kita, bahkan diperparah lagi penyebaran tidak mudah dideteksi karena bisa berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak menunjukan tanda-tanda atau gejala," ujarnya.

Oleh larena itu Gubernur mengatakan dalam situasi ini maksud pemerintah baik karena cinta masyarakatnya. Tidak sedikitpun mendeskriditkan atau melarang tanpa alasan.