Ruhut Diperiksa KPK

id ruhut, kpk, korupsi

Ruhut Diperiksa KPK

Ruhut Sitompul (antaranews)

Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lain untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Kemarin kami lagi reses, sekretaris saya SMS ada panggilan sebagai saksi Anas untuk kasus Hambalang, kaitan dengan aset-aset Anas," kata Ruhut saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Namun Ruhut mengaku tidak tahu apa saja aset yang terkait Anas.

"Paling nanti aku akan katakan yang pernah aku dengar dari Nazaruddin," ungkap Ruhut.

Ia mengaku bahwa Partai Demokrat tidak melindungi siapapun kadernya yang terkait dengan korupsi.

"Yang katakan kan Nazaruddin, bukti-buktinya, kalau aku waktu tim investigasi, dia cuma cerita aset-aset itu, tapi kan dalam hukum, katanya aku bukan yang melihat, yang menyaksikan, aku gak bisa ngomong," tambah Ruhut.

Tapi ia tetap menolak untuk menceritakan aset Anas yang pernah ia dengar dari Nazar.

"Ada beberapa tanah itu, itu juga sudah diceritakan oleh Nazaruddin ke aku. Kalian sudahlah, Anas itu sudah jatuh, jangan kita timpa dengan tangga lagi," jelas Ruhut.