Jakarta (antarasulteng.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi III dari
fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, memenuhi panggilan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah
terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di
Hambalang dan proyek-proyek lain untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Kemarin kami lagi reses, sekretaris saya SMS ada panggilan sebagai
saksi Anas untuk kasus Hambalang, kaitan dengan aset-aset Anas," kata
Ruhut saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Namun Ruhut mengaku tidak tahu apa saja aset yang terkait Anas.
"Paling nanti aku akan katakan yang pernah aku dengar dari Nazaruddin," ungkap Ruhut.
Ia mengaku bahwa Partai Demokrat tidak melindungi siapapun kadernya yang terkait dengan korupsi.
"Yang katakan kan Nazaruddin, bukti-buktinya, kalau aku waktu tim
investigasi, dia cuma cerita aset-aset itu, tapi kan dalam hukum,
katanya aku bukan yang melihat, yang menyaksikan, aku gak bisa ngomong,"
tambah Ruhut.
Tapi ia tetap menolak untuk menceritakan aset Anas yang pernah ia dengar dari Nazar.
"Ada beberapa tanah itu, itu juga sudah diceritakan oleh Nazaruddin
ke aku. Kalian sudahlah, Anas itu sudah jatuh, jangan kita timpa dengan
tangga lagi," jelas Ruhut.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib