Pengamat: KPU dan Bawaslu di Sulteng harus berpikir efisiensi

id Pilkada Sulteng,Anggaran Pilkada

Pengamat:  KPU dan Bawaslu di Sulteng harus berpikir efisiensi

Pengamat Politik Untad Palu Dr Irwan Waris. (Antara/HO-fb Irwan Waris)

Palu (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Tadulako (Untad) Palu Dr Irwan Waris mengatakan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) harus berpikir efisiensi dalam pemanfaatan anggaran pilkada 2020 dengan memangkas anggaran yang tidak penting.

"Anggaran itu besar sekali, kalau itu dipakai untuk kesejahteraan rakyat, banyak sekali yang bisa diselesaikan, meskipun membangun demokrasi juga mutlak dilakukan," kata Irwan di Palu, Sabtu, menanggapi pilkada serentak 2020 di Sulawesi Tengah.

Pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di Sulawesi Tengah pada pilkada serentak 9 Desember 2020 akan menyerap anggaran sebesar Rp642,6 miliar, yang bersumber dari dana hibah daerah pada APBD 2020 dan telah tertuang dalam Naskah Perjanjian Kepala Daerah (NPHD) masing-masing daerah yang akan menggelar pilkada serentak. 

Anggaran tersebut belum termasuk alokasi dana APBN untuk menunjang pelaksanaan pilkada di masa pandemi COVID-19 yang jumlahnya mencapai Rp33 miliar untuk seluruh kabupaten/kota di Sulteng.

Irwan Waris yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untad Palu itu mengatakan anggaran pilkada yang demikian besar harus berhasil dalam konteks penyelenggaraan dan berhasil dalam konteks menemukan pemimpin yang kompoten seperti yang diharapkan rakyat.

Untuk efisiensi, kata Irwan, penyelenggara harus berani memangkas anggaran kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas.

"Yang kita lihat kan itu selalu berangkat. Sedikit-sedikit pertemuan di Jakarta, pelatihan di Jakarta, padahal kita ini kan sudah masuk di era digital, apalagi di era COVID-19 kita sudah membutktikan itu," katanya.

Dia mengatakan pertemuan fisik yang selama ini menjadi tradisi selama ini, sudah bisa diatasi dengan teknologi digital, sehingga pertemuan fisik tersebut sudah harus dihindari jika tidak substansi, termasuk mengundang penyelenggara dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Kalau ini bisa dilakukan, kita akan memangkas anggaran karena perjalan dinas itu juga besar. Kegiatan pertemuan fisik juga akan menimbulkan biaya lain seperti makan, minum, biaya hotel, dan transportasi," ujarnya. 

Menurut dia, di era digital saat ini, semua sudah bisa dilakukan secara daring sehingga memudahkan komunikasi seperti sosialisasi, pada akhirnya  di masa pandemi COVID-19, justru akan menghemat anggaran terutama pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Selain efisiensi, kata dia, juga penyelenggara harus transparan dalam pengelolaan anggaran sehingga masyarakat tahu bahwa anggaran pilkada menelan banyak anggaran.

"Umumkan di media bahwa anggaran yang digunakan KPU dan Bawaslu itu sekian, untuk ini dan itu. Biar tidak rinci, tetapi ada gambaran berapa realisasi anggaran yang digunakan kegiatan pilkada tersebut," katanya.