Palu, (antarasulteng.com) - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sulawesi Tengah Adam Malik mengatakan jika DPR RI tetap berkeinginan
kuat mensahkan RUU Pemilihan Kepala Daearah maka KPU akan kehilangan
beban kerja.
"Kalau kepala daerah dipilih DPRD apa lagi kerjanya KPU. Apakah
hanya menunggu pemilihan presiden dan pemilu saja," katanya di Palu,
Selasa.
Pengajar di Universitas Tadulako itu mengatakan KPU yang sudah
dibentuk dan dilengkapi dengan pegawai sekretariat terancam kehilangan
pekerjaan.
Otomatis kerja-kerja KPU dan regulasi tentang KPU akan ikut dirombak.
Adam Malik mengatakan dirinya tidak mengerti dengan sikap politik
partai-partai yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.
"Apa yang mau dicari. Kenapa tiba-tiba mucul keinginan seperti itu," katanya.
Menurut dia, argumen untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD terlalu dibuat-buat.
Ia mengatakan arus politik yang kencang meminta pemilihan kepala
daerah dikembalikan ke DPRD karena mereka sudah membaca kekuatan koalisi
partai politiknya. Sehingga di daerah nantinya mereka tetap menjadi
kuat.
"Ketua-ketua DPD parpol di kabupaten/kota dan provinsi tinggal duduk
manis, tunggu saja hasil keputusan DPP, mana yang akan didorong menjadi
kepala daerah. Ini sudah bagi-bagi kekuasaan," katanya.
Ia mencontohkan, jika partai koalisi kuat di daerah maka otomatis partai koalisi yang akan berkuasa.
"Tinggal diatur, misalnya partai A yang jadi wali kota Palu, nanti
partai B jadi bupati Sigi. Begitu nanti jadinya karena mereka merasa
kuat secara politik," katanya.
Adam Malik mengatakan terlepas dari sisi kekurangan Pilkada langsung
tetapi jauh lebih baik karena komunikasi calon pemimpin dengan
masyarakatnya semakin kuat.
Selain itu juga memberikan peluang kepada perseorangan untuk bisa menjadi kepala daerah karena dukungan masyarakat.
Dia menegaskan tidak ada jaminan pemilihan kepala daerah di DPRD lebih baik dari Pilkada langsung.(skd)
KPU Mubazir Jika Pilkada Dikembalikan Ke DPRD
Kalau kepala daerah dipilih DPRD apa lagi kerjanya KPU. Apakah hanya menunggu pemilihan presiden dan pemilu saja