Palu (ANTARA) - Jajaran Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan upacara vurtual Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia pada 27 Oktober 2020.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Wahyu Widodo, Selasa mengatakan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan penekanan Menkumham dalam upaya peringatan HDKD kali ini yang bertepatan dilaksanakan dalam situasi pandemi cOVID-19.
Menkumham dalam arahannya meminta kepada semua jajarannya yang ada di daerah-daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan layanan sebagaimana mestinya, meski tengah-tengah pandemi COVID-19.
Meski wabah virus corona masih belum berakhir, namun kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian.
Berkaitan dengan perkembangan informasi teknologi dan komunikasi yang semakin maju pesat dewasa ini, maka mau tidak mau jajaran Imigrasi harus bisa mengikuti dan menerapkannya dalam mendukung layanan bagi masyarakat menggunakan IT.
Khusus jajaran Kantor Imigrasi Palu, kata Wahyu selama masa pandemi sampai sekarang ini selain membuka pelayanan pengurusan dokumen perjalanan maupun dokumen keimigrasian lainnya tetap dilakukan secara normal di kantor.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat dan menjaga serta mencegah penyebaran COVID-19, maka disediakan juga pelayanan lewat IT.
Misalkan pelayanan paspor online, pemohon bisa mendaftarkan antrian paspor melalui aplikasi apapo di playstore atau appstore.
Jika sudah masuk ke menu login dan sudah memiliki akun dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan data diri. Pilih kantor imigrasi terdekat berdasarkan domisili, misakan jika berdomisili di Kota Palu, maka pilih kantor imigrasi setempat.
Selanjutnya, kata Wahyu pilih tanggal kedatangan pengurusan paspor, isi jumlah permohonan dan jam kedatangan sesuai tanggal pengurusan kemudian simpan (save).
Berikutnya, cetak dan bawa kode booking bersama berkas permohonan sesuai jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi Palu untuk proses selanjutnya sampai dengan penerbitan dokumen perjalanan.
Imigrasi Palu juga membuka layanan paspor kolektif dan paspor siaga.
Paspor kolektif, petugas imigrasi yang akan mendatangi pemohon sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah disepakati bersama. Tetapi untuk layanan paspor kolektif harus di atas jumlah 25 orang.
Sementara layanan paspor siaga yakni petugas menjemput pemohon yang sakit baik di rumah maupun di rumah sakit untuk melakukan foto, tetapi semuanya penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Palu.
"Ini layanan paspor yang dilakukan jajaran Imigrasi Palu di masa pandemi dan adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.
Berita Terkait
Masyarakat Kota Palu ramai belanja di Sulteng Expo 2024
Sabtu, 27 April 2024 21:26 Wib
FKUB Provinsi Sulteng dan STAH Palu implementasikan moderasi beragama
Sabtu, 27 April 2024 21:06 Wib
Lapas Palu gelar Pekan olahraga HBP ke-60
Sabtu, 27 April 2024 15:47 Wib
Adira Finance perluas layanan masyarakat dengan gelar Adira Expo di Luwuk-Palu
Kamis, 25 April 2024 15:28 Wib
DJKI Kemenkumham dekatkan pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 15:20 Wib
Kemenkumham Sulteng ajak kepala daerah dukung pelaku usaha daftar HKI
Kamis, 25 April 2024 14:09 Wib
Mohamad Irwan minta camat dan kades bantu mahasiswa KKN UIN Palu
Rabu, 24 April 2024 18:16 Wib
Wakil Wali Kota Palu ajak pedagang pasar bantu pemerintah jaga inflasi
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib