KPU sebut tingkat partisipasi PSU di Parigi Moutong 61 persen

id Psu, bawaslu sulteng, kpu parimo, sulteng, parigi moutong

KPU sebut tingkat partisipasi PSU di Parigi Moutong 61 persen

Petugas KPPS memberikan surat suara tinta pepada pemilih untuk di coblos pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Minggu (13/12/2020). ANTARA/Moh Ridwan

PSU telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berjalan sesuai prosedur, termasuk penerapan protokol kesehatan dengan ketat
Parigi (ANTARA) -
KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Sumber Agung, Kecamatan Mepanga 61,3 persen.

"PSU telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berjalan sesuai prosedur, termasuk penerapan protokol kesehatan dengan ketat," kata Anggota KPU Parigi Moutong Abdul Chair saat memantau rekapitulasi suara di Kecamatan Mepanga, Parigi Moutong, Minggu.

Menurut dia, antusias masyarakat atau pemilih yang datang ke TPS cukup baik, meskipun jumlah sedikit menurun namun tetap stagnan.

Dimana, dari 331 jumlah pemilih di TPS 4 Desa Sumber Agung yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2020, hanya 203 menyalurkan hak pilih dibandingkan dengan pemungutan suara 9 Desember lalu dengan jumlah pemilih yang berpartisipasi 251 orang.

Dari hasil PSU di TPS tersebut, pasangan nomor urut 1 Moh Hidayat-Bartolomeus Tandigala memperoleh 16 suara, lalu pasangan nomor urut 2 memperoleh 186 suara.

"Jumlah suara sah 202 suara dan satu suara tidak sah," ucap Komisioner Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Parigi Moutong ini.

Dia menambahkan, pelaksanaan PSU juga dijaga ketat aparat TNI/Polri dan berjalan aman.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sulteng Zatriawati mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS 4 Desa Sumber Agung telah berjalan sesuai prosedur, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU).

"Angka partisipasi ini cukup bagus karena masih tetap konsisten. Selama ini yang dikhawatirkan setiap pelaksanaan PSU adalah partisipasi pemilih," ujar Zatriawati.

Menurut Bawaslu, fase pungut suara dinilai ulang cukup rawan, karena bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk memobilisasi massa atau mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu, atau tidak memilih sama sekali.

"Dari pengalaman-pengalaman sebelumnya PSU tidak sama jumlah pemilih yang datang ke TPS dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya. Maka Bawaslu memperketat pengawasan sebelum hari pemilihan mengantisipasi pelanggaran, termasuk potensi politik uang," kata dia menambahkan.