Tokoh lintas agama minta perlakuan khusus tangani terorisme Poso

id terorisme,sulawesi tengah,poso

Tokoh lintas agama  minta perlakuan khusus tangani terorisme Poso

Ustad Adnan Arsal (Kiri) dan Pendeta Rinaldy Damanik (kanan) duduk berdampingan saat mengikuti rapat dengar pemndapat di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (2/6). ANTARA/Rangga Musabar

Palu (ANTARA) - Tokoh lintas agama bersama warga Kabupaten Poso meminta perlakuan khusus oleh pemerintah dalam menangani kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ustad Adnan Arsal, salah satu tokoh agama Islam Kabupaten Poso usai melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tentang penanganan terorisme di Kabupaten Poso di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu petang (2/6).

Para tokoh lintas memngusulkan agar diterbitkannya Instruksi Presiden atau Keputusan presiden terkait penanganan terorisme di bumi Sintuwu Raya tersebut untuk menjamin rasa aman kepada warga Kabupaten Poso dari ancaman teror.

"Kami berkeinginan agar Poso ditangani secara khusus, dan semua pihak bisa turun langsung menangani masalah Poso untuk melindugi dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," tuturnya

Hal yang sama juga disampaikan Pendeta Rinaldy Damanik, salah satu tokoh agama Nasrani di Poso. Ia juga menegaskan bahwa kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang ada saat ini merupakan musuh bersama.

'permasalahan di Poso merupakan murni aksI dan tak ada sangkut pautnya dengan agama. Kami DARI lintas agama sudah melalukan beberapa kali pertemuan dan bersama-sama menyatakan bahwa pelaku kekerasan ini adalah musuh besar," ujarnya.

Tokoh lintas agama dan warga Kabupaten Poso juga mendukung penuh pelaksanaan Operasi Madago Raya oleh TNI/Polri dalam melakukan pengejaran sisa-sisa kelompok MIT Poso yang menurut data dari pihak Polri bahwa jumlah kelompok MIT Poso saat ini tersisa sembilan orang.

"Operasi dan upaya dari TNI/Polri sangat kita dukung," ucap Damanik

Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah juga diberikan tenggat waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan permasalahan keamanan di wilayah Poso.