Pemkot Palu Upayakan Penanganan Limbah PLTU Mpanau

id pltu

Lahan untuk pembuangan limbah itu sebenarnya sudah ada, tetapi masyarakatnya menolak untuk dijadikan tempat pembuangan dan pengolahan limbah
Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu berupaya menangani limbah yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran batu bara oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau di Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Palu Ansyar Sutiadi di Palu, Senin mengatakan, Pemkot akan menyiapkan lahan atau lokasi tempat pembuangan dan pengolahan limbah atas kerja sama pemkot dan PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) sebagai pengelola PLTU.

Menurut Ansyar, Pemkot Palu melalui Camat Palu Utara sedang bernegosiasi dan bersosialisasi kepada masyarakat Palu Utara, terkait efek limbah tersebut.

"Lahan untuk pembuangan limbah itu sebenarnya sudah ada, tetapi masyarakatnya menolak untuk dijadikan tempat pembuangan dan pengolahan limbah," katanya.

Ia mengakui sebagian masyarakat Kecamatan Palu Utara khususnya di Dusun Liku, menolak pembangunan tempat pembuangan limbah batu bara. Ini karena masyarakat belum memahami secara seksama tentang pemanfaatan limbah hasil bakar batu bara.

Padahal, kata dia, limbah hasil pembakaran batu bara akan dikelola untuk menjadi batu bata ringan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

"Masyarakat memiliki rasa ketakutan yang berlebihan. Padahal, hal itu tidak akan terlepas dari kontrol dan pengawasan Pemkot Palu. Limbah yang akan dihasilkan nanti memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi warga," ujarnya.

Ansyar menyatakan PT Pusaka Jaya Palu Power selaku pemilik saham di PLTU telah bersedia menyediakan mesin untuk pengolahan limbah bakar batu bara menjadi batu bata ringan.

Pemkot dan PT PJPP bersepakat akan memberikan ruang kepada masyarakat menjadi tenaga pengolahan baru bara ringan yang dihasilkan dari limbah bakar batu bara tersebut.

PLTU Mpanau yang dioperasikan PJPP, memasok listrik ke PLN sekitar 26 MW, sehingga menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan listrik pada sistem kelistrikan Palu yang membutuhkan daya sekitar 55 MW pada saat beban puncak.