Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menyebut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ternyata tidak berpengaruh terhadap kunjungan warga di sejumlah pasar tradisional di kota itu.
"Kami sulit membatasi jumlah pengunjung. Oleh karena itu kami intens menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah pasar tradisional," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu Syamsul Saifudin yang dihubungi, Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan, meski dilakukan PPKM mikro namun aktivitas perdagangan di pasar tradisional tetap normal namun dengan pengawasan prokes yang ketat.
Selan itu, pedagang juga wajib menyediakan tempat cuci tangan beserta hendsanitiser di setiap los, sebagai salah satu syarat melakukan kegiatan perdagangan.
"Artinya, jika ada pedang yang tidak taat terhadap prokes salah satunya penggunaan masker, maka kami akan memaksa. Patuh terhadap prokes untuk kebaikan diri pribadi maupun orang lain," ujar Syamsul.
Ia juga mengingatkan, jika sewaktu-waktu terjadi penularan kasus positif corona di pasar akibat kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap prokes, maka pemerintah setempat menutup sementara kegiatan perdagangan di pasar tradisional sebagai konsekwensi.
Sebab, pasar merupakan satu tempat pertemuan masyarakat berbelanja kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya, sehingga dinilai dapat menimbulkan mobilitas yang tinggi.
"Penerapan PPKM mikro tidak hanya memikirkan sisi kesehatan, tetapi juga pemerintah memikirkan sisi ekonomi dengan memberikan kelonggaran bagi masyarakat menjalankan kegiatan perdagangan," kayanya.
Ia menambahkan, sesungguhnya Perindag Palu telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mengantisipasi kerumun di pasar tradisional, salah satunya menyiapkan layanan pesan antar.
Selain mengurangi mobilitas, juga menghemat waktu berbelanja agar lebih banyak waktu masyarakat berdiam di rumah.
"Meski kami sudah menyiapkan layanan itu, tetapi masyarakat lebih berminat datang langsung berbelanja. Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran bekerja dari rumah 75 persen dan bekerja di kantor 25 persen. Ini semua dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19 lebih meluas," demikian Syamsul.
Berita Terkait
Kiprah Kartini merawat kuliner dan pangan lokal
Minggu, 21 April 2024 12:42 Wib
Ratusan lapak di Pasar Tradisional Masomba Palu terbakar
Sabtu, 20 April 2024 0:02 Wib
Pemuda Kota Palu gelar lomba lari tradisional semarakkan Ramadhan
Sabtu, 23 Maret 2024 15:13 Wib
Jokowi sebut harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:15 Wib
Souq Waqif yang tetap klasik meski dikepung moderenisasi Doha
Senin, 29 Januari 2024 9:03 Wib
BRIN kaji kandidat antivirus dari tumbuhan obat tradisional
Senin, 18 Desember 2023 14:11 Wib
Reflika alat musik tradisional di Jembatan Lalove Kota Palu
Senin, 11 Desember 2023 10:57 Wib
Disbud Sulteng upaya lestarikan alat musik tradisional Kakula
Kamis, 7 Desember 2023 19:47 Wib