Komisi A DPRD Palu minta masalah RSU Anutapura segera diatasi

id RSU Anutapura,rumah sakit palu,penanganan pasien covid

Komisi A DPRD Palu  minta masalah RSU Anutapura segera diatasi

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Mutmainnah Korona (ke dua dari kanan) saat meninjau fasilitas perawatan pasien COVID-19 di RSU Anutapura Palu, Senin (16/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu Mutmainnah Korona meminta Pemerintah Kota Palu segera mengatasi masalah yang dihadapi oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura dalam menangani pasien COVID-19.

Setelah meninjau RSU Anutapura Palu pada Senin (16/7) dan mendengar keluhan dari pengelola rumah sakit dan tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19 di sana, Mutmainnah mengatakan bahwa ada tiga masalah yang harus segera diatasi supaya tidak sampai berakibat fatal bagi keselamatan pasien COVID-19.

"Ada tiga persoalan yang harus segera diatasi, di antaranya menyangkut ketersediaan oksigen yang terbatas, obat-obatan untuk mengobati pasien COVID-19, dan ruang perawatan," katanya di Palu, Rabu.

Dia menekankan pentingnya pemerintah kota segera mengatasi masalah keterbatasan ketersediaan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di RSU Anutapura.

"Pemkot Palu sudah harus mencari solusi agar mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Oksigen dalam tabung besar saja hanya bisa digunakan selama tiga jam. Bahkan ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena lambat mendapat suplai oksigen karena stok oksigen saat itu kosong,” katanya.

Ia juga mengemukakan kebutuhan untuk menyediakan tambahan ruang perawatan pasien di RSU Anutapura, yang selain menangani pasien COVID-19 juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum.

"Kalau berharap tenda darurat, lokasinya rawan banjir, jadi memang perlu ada formulasi tepat untuk ruangan ini karena di sini ada juga masyarakat umum yang mau berobat,” katanya.

Mutmainnah menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah penyediaan ruangan bersalin bagi pasien COVID-19.

“Pelayanan ibu hamil dan melahirkan harus disiapkan ruang yang memenuhi syarat persalinan," katanya.