Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021.
"Dalam perkara ini beberapa waktu lalu, tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, yaitu di Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bukti yang ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang mempunyai keterkaitan kuat dengan kasus tersebut.
"Tiga tempat yang dilakukan penggeledahan adalah rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini," ucap Ali.
Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan ditelaah dan dianalisa untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Kasus dana PEN daerah tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021 yang menjerat Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.
"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain, yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/12).
KPK belum bisa menjelaskan lebih detail terkait uraian lengkap kasus tersebut maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka disertai pasal sangkaan yang disangkakan belum dapat kami informasikan saat ini. Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Berita Terkait
Polda Sulteng terima dana hibah Pilkada sebesar Rp20 miliar
Jumat, 5 April 2024 18:00 Wib
Gubernur-Sulteng serahkan dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 4 April 2024 22:16 Wib
Pemerintah Inggris janjikan dana untuk lindungi komunitas Muslim
Selasa, 12 Maret 2024 10:11 Wib
Pemanfaatan mata air sebagai sarana rekreasi desa
Rabu, 6 Maret 2024 20:12 Wib
Anggota Komisi X DPR RI usul bentuk kementerian makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:03 Wib
Pemerintah usul kenaikan dana peremajaan sawit jadi Rp60 juta/hektare
Selasa, 27 Februari 2024 14:16 Wib
PUPR gelontorkan total Rp68,8 triliun bagi sarana prasarana dasar IKN
Senin, 26 Februari 2024 16:03 Wib
BPKH gelar "Risk Forum" bahas strategi mitigasi pengelolaan dana haji
Rabu, 21 Februari 2024 16:01 Wib