Bawaslu Donggala minta KPU prioritaskan pemeriksaan kesehatan PPS

id Bawaslu Donggala,m fikri,perekrutan pps,badan ad hoc,pemilu 2024,pps pemilu

Bawaslu Donggala  minta KPU prioritaskan pemeriksaan kesehatan PPS

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala M Fikri (ANTARA/HO-Dok Bawaslu Donggala)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala agar memperhatikan dan memprioritaskan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

"Kesehatan jasmani dan rohani harus menjadi perhatian serius KPU dalam perekrutan PPS pemilu," ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala M Fikri, dihubungi dari Palu, Selasa.

Fikri mengatakan bahwa perekrutan PPS pemilu yang dilakukan oleh KPU menjadi salah satu tahapan fokus pengawasan oleh Bawaslu Donggala.

Bawaslu Donggala menggandeng organisasi masyarakat untuk mengawasi tahapan pemilihan umum termasuk tahapan pembentukan badan ad hoc PPS yang sedang berlangsung, sebagai tindak lanjut dari pengawasan partisipatif.

"Sejauh ini Bawaslu Donggala telah bekerja sama dengan 20 organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, serta tokoh agama dan adat di Kabupaten Donggala," kata dia.

Kata Fikri, terkait dengan perekrutan PPS Pemilu 2024, persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta riwayat kesehatan calon tidak hanya menjadi syarat formal, tapi penting menjadi perhatian sebagai pertimbangan dalam kelulusan figur dalam proses seleksi.  

"Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, ditemukan jajaran ad hoc di tingkat kecamatan dan desa banyak yang sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, karena kelelahan bahkan meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit," ungkapnya.  

Oleh karena itu, sebut dia, KPU Donggala harus memberikan perhatian serius terkait dengan perekrutan PPK khususnya pada pemenuhan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.

Ia mengatakan, jika ada pendaftar yang memiliki riwayat penyakit yang parah, meskipun terlihat sehat, agar dipertimbangkan.  

"Karena hal ini berkaitan dengan integritas penyelenggara, juga berkaitan dengan peningkatan kualitas demokrasi," sebutnya.