Menaker Minta Pemda Tindak Tegas TKA Ilegal

id menaker

Menaker Minta Pemda Tindak Tegas TKA Ilegal

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri (antaranews)

Kalau pelanggaran, ya kita tindak, kita hajar saja asalkan jangan gaduh saja,
Palu,  (antarasulteng.com) - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meminta gubenur dan bupati/walikota se-Sulawesi Tengah untuk menindak tegas jika ditemukan tenaga kerja asing (TKA) yang ilegal.

"Kalau pelanggaran, ya kita tindak, kita hajar saja asalkan jangan gaduh saja," katanya dalam tatap muka bersama gubernur, bupati/walikota se Sulteng di Palu, Jumat.

Hanif menambahkan sebagai negara terbuka, Indonesia tidak bisa menghalangi orang asing masuk namun harus legal dan sesuai aturan. Jika ilegal atau tidak sesuai aturan, maka pemerintah dipastikan akan menindak.

Sejauh ini arus TKA yang masuk ke Indonesia masih berjalan normal, namun di beberapa daerah ada laporan bahwa sejumlah TKA yang bekerja di Indonesia tidak sesuai dengan peraturan yang ada, katanya.

"Kita pasti tindak tegas yang ilegal atau tidak sesuai aturan, kita proses dan deportasi. Jika di sini ditemukan yang ilegal, saya minta ditindak tegas. Jika ada laporan penyalahgunaan prosedur, selidiki dan deportasi," harapnya.

Menurut Hanif, tenaga kerja asing yang masuk keindonesia tidak mudah, ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi.

"Yang sekarang diributkan, orangnya tidak pernah mengurus izin, tiba-tiba masuk dan bekerja, kalau yang seperti itu sudah pasti pelanggaran," katanya.

Hanif juga meminta perizinan agar diintegrasikan ke dalam sistem layanan yang sudah dibuat kementerian yang dipimpinnya, agar layanan ketenagakerjaan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah dan murah.