Sulteng Miliki 344.300 Usaha Non-pertanian

id sensus

Sulteng Miliki 344.300 Usaha Non-pertanian

Ilustrasi--Sukseskan Sensus Pertanian (ANTARANews)

Ini hasil sementara pendaftaran usaha dalam Sensus Ekonomi 2016
Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah mengemukakan bahwa sesuai hasil Sensus Ekonomi 2016, daerah ini memiliki usaha nonpertanian sebanyak 344.300 unit usaha.

"Ini hasil sementara pendaftaran usaha dalam Sensus Ekonomi 2016," kata Kepada BPS Sulteng Faizal Anwar di Palu, Jumat.

Menurut dia, jumlah usaha nonpertanian tersebut mengalami kenaikan 77,8 persen dari SE2006 sebanyak 193.600 unit usaha.

Selain itu, dari 344,3 ribu usaha itu, tercatat 90,9 ribu usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha, sementara 253,4 ribu usaha tidak menempati bangunan khusus seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima dan lain sebagainya.

Jika dilihat dari kabupaten/kota, Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah dengan jumlah usaha terbanyak yaitu 59,9 ribu dan Banggai Laut dengan daerah yang jumlah usaha terkecil sebanyak 9 ribu usaha.

Selain itu, kata Faizal, Kota Palu merupakan daerah dengan pertumbuhan usaha terendah yaitu 28,6 persen, sementara Kabupaten Banggai merupakan daerah dengan pertumbuhan usaha tertinggi yaitu 200,4 persen.

Faizal menjelaskan SE merupakan amanat undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana SE dilaksanakan sepuluh tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka 6.

"SE di Indonesia telah dilaksanakan sebanyak 4 kali oleh BPS, yang diawali pada tahun 1986, lalu 1996, dan ke tiga tahun 2006 dan terakhir tahun 2016," ujarnya.

Hasil SE2016 merupakan tantangan cukup berat yang dihadapi Sulteng di era persaingan bebas, mengingat lebih dari 73 persen usaha tidak menempati bangunan yang khusus diperuntukkan bagi kegiatan usahanya.

"Untuk itu produktivitas dan daya saing usaha perlu ditingkatkan," katanya.