Jika menang, Trump bersumpah akan hukum mati pelaku perdagangan anak

id Donald Trump,Perbatasan Amerika,Perdagangan orang,Pemilu AS

Jika menang, Trump bersumpah akan hukum mati pelaku perdagangan anak

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Kejahatan Manhataan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). Xinhua (Xinhua)

Washington (ANTARA) - Mantan Presiden AS Donald Trump pada Jumat (21/7) mengatakan bahwa dia akan menghendaki hukuman mati bagi siapa pun yang memperdagangkan anak-anak di seberang perbatasan negaranya jika dia terpilih kembali ke Gedung Putih tahun depan.

Dalam sebuah video kampanye, Trump mengklaim bahwa dirinya adalah presiden AS yang paling serius dalam memerangi perdagangan manusia dan mengakhiri perbudakan modern dibanding para presiden AS lainnya.

"Jika saya kembali ke Gedung Putih, saya akan segera mengakhiri mimpi buruk (kebijakan) pemerintah Biden terkait perbatasan yang digunakan oleh para penyelundup untuk mengeksploitasi perempuan dan anak-anak yang rentan," kata Trump dalam video tersebut.

Dia juga menyatakan bersumpah untuk berperang melawan kartel narkoba.

Trump, yang berupaya memenangi jabatan presiden untuk kedua kalinya pada pemilu AS 2024, mengatakan dia akan mengakhiri perdagangan anak "dengan mengembalikan semua anak yang diperdagangkan ke keluarga mereka di negara asal mereka tanpa penundaan".

Trump akan menghidupkan kembali "Title 42, yang merupakan kebijakan anti-imigran yang dia buat pada 2020 saat masih menjabat presiden AS.

Aturan yang dibuat ketika dunia dilanda puncak pandemi COVID-19 itu memungkinkan para pejabat untuk menolak kedatangan para imigran dari perbatasan AS dengan Meksiko ataupun dengan Kanada

"Saya akan mendesak Kongres untuk memastikan siapa pun yang tertangkap memperdagangkan anak-anak melintasi perbatasan kita agar segera menerima hukuman mati," tambahnya.

Sumber: Anadolu